CIAYUMAJAKUNING.ID – Pengawasan lebih di perketat, sebanyak 32 camat di Kabupaten Kuningan resmi di beri tugas tambahan sebagai Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) tingkat kecamatan.
Selain itu, 32 camat tersebut juga di daulat sebagai koordinator pengawasan dapur penyedia makanan di wilayah masing-masing.
Supaya 390 ribu penerima manfaat di Kuningan mendapatkan makanan yang sehat, layak konsumsi dan sesuai standar gizi.
Penegasan tersebut mengemuka saat rakor pengawasan Program MBG yang di gelar di gedung Bank BJB Kuningan, Kamis (11/06).
Hadir dalam kegiatan Wabup Kuningan Tuti Andriani, Kasi Intelijen Kejari Kuningan Brian Kukuh Mediarto, Sekda Kuningan U Kusmana dan jajaran pelaksana program MBG.
Ketua Satgas MBG, U Kusmana menegaskan pengawasan tidak boleh di lakukan setengah-setengah.
Pasalnya camat merupakan ujung tombak yang paling memahami kondisi wilayah sehingga harus berani bertindak ketika menemukan pelanggaran.
“Ingat, kita sedang mengawal program strategis nasional yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat luas,” tegasnya.
U mengingatkan pelanggaran dalam pelaksanaan program tidak hanya berdampak pada kualitas layanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Kasi Intelijen Kejari Kuningan Brian Kukuh Mediarto menambahkan program MBG yang harus di jalankan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
“Jika di temukan penyimpangan, tentu ada konsekuensi hukum yang harus di pertanggungjawabkan,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang di bahas dalam raat yakni masih adanya dapur pelaksana yang belum di dukung peralatan pengolahan makanan secara lengkap.
Kondisi tersebut di khawatirkan dapat memengaruhi kualitas produksi makanan maupun standar kebersihan yang menjadi syarat utama program.
Selain fasilitas dapur, kualitas menu juga menjadi fokus pengawasan.
Pemda menegaskan setiap penerima manfaat berhak memperoleh makanan yang bergizi, higienis, bervariasi serta di salurkan tepat waktu.
Pengawasan akan di lakukan secara menyeluruh mulai dari proses pengolahan, distribusi, administrasi hingga kualitas makanan yang di terima masyarakat.
Dengan keterlibatan aktif para camat dan pengawasan dari kejaksaan, pelaksanaan Program di harapkan berjalan lebih tertib, tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan. ***



