Connect with us

    Umum

    DPRD Kota Setujui Raperda Hari Jadi Cirebon, Penanaman Modal dan Penyelenggaran Usaha

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Tiga raperda yakni raperda Hari Jadi Cirebon, Penanaman Modal, dan Raperda Penyelenggaran Usaha Berbasis Risiko di setujui menjadi perda oleh DPRD Kota Cirebon melalui rapat paripurna yang di gelar di Griya Sawala, Jumat (29/12).

    Menurut Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana ketiga raperda itu sudah melalui pembahasan oleh Pansus DPRD dan Tim Asistensi Pemkot Cirebon.

    “Ketiga raperda itu juga sudah mendapat masukan dari fraksi di DPRD dan sudah terfasilitasi Pemprov Jabar,” terangnya saat memimpin jalannya rapat,

    Sehingga, lanjut Ruri, tiga raperda itu sudah bisa di bawa ke rapat paripurna guna mendapat persetujuan DPRD dan Wali Kota Cirebon.

    Dalam kesempatan itu turut di sampaikan capaian kinerja pimpinan DPRD selama tahun 2023.

    Advertisement

    “Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas-tugas yang telah di laksanakan sekaligus menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.

    Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Berusaha Berbasis Resiko, Dani Mardani mengatakan perda ini terdiri dari 13 Bab.

    Isi dari raperda yaitu perizinan bagi pelaku usaha yang di nilai berdasarkan tingkat risiko.

    “DPRD berharap pemerintah daerah bisa meningkatkan geliat usaha di Kota Cirebon,” katanya.

    Mengenai Raperda tentang Hari Jadi Cirebon, Cicip Awaludin mengatakan dalam proses pembahasan hanya ada satu pasal yang di ubah.

    Advertisement

    “Yakni mengenai tahun peringatan yang sebelumnya 791 hijriyah jadi 849 hijriyah,” tuturnya.

    Sedangkan Ketua Raperda tentang Penanaman Modal Tunggal Dewananto berharap di setujuinya raperda dapat membawa perubahan.

    Ia berharap regulasi baru ini bisa jadi pedoman untuk melaksanakan kegiatan investasi di Kota Cirebon.

    “Raperda penanaman modal terdiri dari 13 Bab dan di harapkan membawa perubahan untuk Kota Cirebon,” ujar Dewa, sapaan akrabnya.

    Sementara itu, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi meminta kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti ketiga raperda tersebut.

    Advertisement

    “Kami juga berharap ketiga perda tersebut mampu memberi kesejahteraan dan kepastian hukum bagi masyarakat Cirebon,” pungkasnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend