Connect with us

Umum

Komisi I DPRD Minta Bawaslu dan KPU Kota Cirebon Netral dalam Pemilu 2024

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Jelang pesta demokrasi yang di gelar pada 14 Februari mendatang, Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama Bawaslu dan KPU Kota Cirebon terkait progres persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Griya Sawala. Selasa (02/01).

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno meminta penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu untuk netral supaya berjalan dengan baik dan sukses.

“Jangan sampai persepsi semakin terkeruhkan, di tambah isu keberpihakan, kemudian penyelenggara daerahnya sama,” tegasnya.

Edi  juga mengingatkan supaya Bawaslu senantiasa menegakkan ketertiban dan hukum selama berjalannya proses pemilu.

Termasuk tidak terjadinya politik uang selama proses pemilu berlangsung.

Advertisement

“Hal tersebut guna mencegah menghasilkan anggota dewan yang tidak punya kapasitas,” katanya.

Menyikapi hal itu, Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko mengatakan pihaknya sudah meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu.

Termasuk memfasilitasi 1.026 TPS dengan aplikasi khusus.

“Ini merupakan inovasi dari KPU dalam memfasilitasi petugas yang berada di TPS supaya lebih efektif, terutama dalam proses penghitungan suara saksi,” ujarnya.

KPU Kota Cirebon mengklaim, selama tahun 2023. terjadi peningkatan 85 persen partisipasi pemilih ketimbang pada 2019 yang hanya 81 persen.

Advertisement

“Partisipasi menjadi salah satu indikator keberhasilan pemilu 2024,”imbuh Mardeko.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah membeberkan penguatan berbagai kerja strategis dalam pelaksanaan pemilu 2024.

“Guna mengawal pemilu yang sesuai norma, harapan, damai dan berintegritas juga perlu ada keterlibatan peserta pemilu di dalamnya,” tuturnya.

Bawaslu Kota Cirebon juga secara tegas tidak boleh ada unsur pemberian uang maupun barang dalam proses pelaksanaan pemilu.

Karena menurut Devi, dalam konteks kampanye, sembako tidak boleh di gunakan tanpa menggunakan media bazar.

Advertisement

“Karena di sana ada transaksi jual beli. Kalau tanpa itu, maka masuk dalam money politic,” terangnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend