Connect with us

    Ekbis

    Penerimaan Pajak Pemkab Indramayu Lampaui Target Hingga Rp931,7 Miliar

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDKPP Pratama Indramayu mengapresiasi Pemkab Indramayu karena sukses mendongkrak penerimaan pajak daerah pada tahun 2023 yang mencapai Rp931,7 miliar dan melampaui target yang di tetapkan yakni sebesar Rp900 miliar.

    “Lampauan target itu mencapai 103,5 persen dengan pertumbuhan 8,74 persen,” terang Kepala KPP Pratama Indramayu Budi Gunawan saat peresmian MPP, Kamis (28/12).

    Penerimaan pajak pada 2023, lanjutnya, di dominasi oleh industri pengolahan 40,37 persen dan administrasi pemerintahan sebesar 21,82 persen.

    Kemudian perdagangan 10,57 perrsen, pertambangan dan penggalian sebesar 9,92 persen dan konstruksi sebesar 3,70 persen.

    Data KPP Pratama Indramayu juga menyebutkan perolehan pajak berasal dari pajak penghasilan PPh Non Migas, PPN dan PPnBM.

    Advertisement

    “Pemkab Indramayu berkontribusi sebesar 14,06 persen atau sekitar 130,98 miliar dalam bentuk setoran pajak administrasi pemerintahan,” jelas Budi.

    Sedangkan masyarakat Indramayu berkontribusi dalam bentuk setoran PPh sebanyak 21,414 miliar dan PPh Pasal 21 keseluruhan sebesar 273,66 miliar.

    “Kedua hal itu yang akan menjadi sumber penerimaan daerah dalam bentuk dana bagi hasil,” imbuhnya.

    Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina menuturkan pihaknya akan bersikap tegas guna meningkatkan PAD.

    “Sebagai biaya untuk berbagai pembangunan, jika pembangunan terlaksana maka manfaatnya juga akan kembali ke masyarakat Kabupaten Indramayu,” terangnya. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend