Ekbis
OJK Apresiasi Terbitnya POJK Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi berbagai masukan dalam penyusunan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.22/2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
POJK tentang pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan itu, OJK apresiasi kepada asosiasi industri jasa keuangan dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Penerbitan POJK tersebut bertujuan guna memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
POJK tersebut merupakan tindak lanjut atas amanat UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Juga menggantikan POJK No.6/POJK.07/2022 dan menyempurnakan beberapa POJK lainnya.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
“Penerbitan POJK ini merupakan respons cepat kami,” ujar Kepala Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, Senin (08/01).
Peraturan itu, lanjutnya, sebagai regulator atas amanat UU P2SK untuk memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat.
POJK di perkuat dengan mempertimbangkan perluasan pelaku usaha jasa keuangan, digitalisasi produk dan atau layanan di sektor jasa keuangan.
POJK No.22/2023 juga mempertegas kewenangan OJK dalam melakukan pengawasan perilaku PUJK (Market Conduct).
Pengawasan Perilaku PUJK (Market Conduct) di harapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen kepada PUJK dalam setiap aktivitas dan kegiatan usaha.
“Sejak berlakunya UU P2SK, PUJK kian di dorong menjadi entitas usaha yang sehat dengan menerapkan market conduct dalam menjalankan usahanya,” terang Friderica.
Prinsip market conduct yang di terapkan, menurutnya, akan mendorong pertumbuhan bisnis yang sehat.
Secara substansi, penguatan pelindungan konsumen dan masyarakat tercakup dalam 11 poin POJK.
Terbitnya POJK ini di harapkan dapat mendorong terciptanya sistem pelindungan konsumen yang andal dan meningkatkan pemberdayaan konsumen.
“Serta menumbuhkan kesadaran Pelaku Usaha Jasa Keuangan.,” tutupnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia