Connect with us

    Ekbis

    PDAM Tirta Jati Akui Belum Sanggup Penuhi Air Bagi Industri

    Published

    on

    PDAM Tirta Jati

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Jati, menyebut belasan perusahaan yang berdiri di wilayah Kabupaten Cirebon bagian Timur telah mengajukan permohonan sambungan baru.

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Jati, Suharyadi di Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Selasa (16/1/2024).

    Menurut Suharyadi, sudah beberapa tahun terakhir, ada beberapa perusahaan yang mengajukan permohonan pemasangan sambungan baru, Namun, Ia menyebut pihaknya belum bisa melakukan lantaran belum ada pemasangan pipa ke wilayah Kabupaten Cirebon bagian Timur.

    “Permintaan ada 18 perusahaan di Kabupaten Cirebon bagian Timur yang mengajukan, tetapi kita sedang menunggu investor untuk pemasangan pipa atau jaringan pipa terlibih dahulu,” katanya.

    Ia mengungkapkan pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan investor untuk pemasangan pipanisasi di awal tahun 2024 ini untuk pemenuham industri di wilayah Kabupaten Cirebon bagian Timur. Mengingat Kabupaten Cirebon masuk dalam kawasan rebana yang menjadi program pengembangan kawasa ekonomi khusus.

    Advertisement

    “Permintaan dari industri sendiri untuk pemasangan PDAM, ada dari pabrik cat Avian, pakan ternak Pokphand, Indofood, pabrik hebel dan lainnya. Ini juga tanggungjawab kami untuk memenuhi kebutuhan, apalagi Kabupaten Cirebon masuk dalam kawasan rebana. Jadi kita harus siap,” ungkapknya.

    Lebih lanjut, kata Suharyadi, dengan banyaknya permintaan dari beberapa pabrik atau perusahaan di kawasan industri Kabupaten Cirebon bagian Timur, pihaknya akan mengunakan sistem pengelolaan Water Treatment Plant (WTP) Tawangsari.

    “Di WTP Tawangsari debit airnya 50 liter perdetik sedangkan baru terpakai 10 liter perdetik sehingga masih 40 liter perdetik, tetapi kalau masih kurang kita ada WTP Waled,” katanya.

    Ia menjelaskan sesuai aturan terkait proses perizinan penggunaan air sumur atau artesis, industri harus mendapatkan rekomendasi dari PDAM.

    “Ketika PDAM mampu melayani tentunya kami akan memberikan informasi bahwa kami sanggup. Sebaliknya, jika kami tdak sanggup melayani maka kami akan mengeluarkan rekomendasi proses perizinan sumur artesis atau sumur dalam,” katanya.

    Advertisement

    Masih kata Suharyadi, Sesuai dengan tugas PDAM selaku operator daerah, pihaknya akan memenuhi kebutuhan baik industri, masyarakat maupun sosial.

    “Untuk industri sudah menjadi
    pelanggan kita di timur, ada PT. Taekwan, PT longrich, Faksindo dan beberapa lainnya termasuk industri Garmen,” ujarnya.

    Seperti diketahui jumlah pelangan PDAM Tirtajati ada 42 ribu dengan klasifikasi 97 persen pelanggan rumah taangga dan tiga persennya ada sosial niaga kecil dan besar instansi pemerintah dan lainnya.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend