CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkab Indramayu menempati peringkat ke-5 dari 414 kabupaten se-Indonesia dalam hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) berdasarkan Keputusan Mendagri No. 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 dengan skor 3,5426.
Bupati Indramayu Nina Agustina berterima kasih kepada seluruh jajaran dan stakeholder terkait yang telah berkontribusi dalam upaya penyelenggaraan daerah.
“Hasil evaluasi itu tidak membuat kami berpuas diri melainkan menjadi motivasi sehingga dapat terus meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya, Jumat (19/01).
Dalam upayanya, Pemkab Indramayu memberikan pelayanan publik di berbagai sektor dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, eksternalitas.
Pelaksanaan 10 program unggulan sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan publik secara maksimal Pemkab Indramayu.
Selain itu berbagai program lainnya juga di jalankan sesuai dengan perkembangan digital.
Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) menambah daya gedor Pemkab Indramayu dalam mendorong tercapainya reformasi birokrasi.
Kemudian, Pemkab Indramayu juga turut menggandeng berbagai stakeholder lain seperti ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. ***