Umum
Pemkab dan Kejari Indramayu Teken MoU Guna Minimalisir Potensi Penyimpangan
CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu melakukan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Sinergitas Pelayanan dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna minimalisir potensi penyimpangan di lingkungan Pemkab.
Penandatanganan MoU di lakukan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina dan Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi di Pendopo Indramayu, Rabu (28/02) .
“Penandatanganan MoU ini penting sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan di Pemkab Indramayu,” ujar Bupati Nina.
Nota kesepakatan memuat tentang pemberian bantuan, pertimbangan, tindakan dan konsultasi hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Indramayu.
“Nota Kesepakatan bersama ini, akan memberikan banyak manfaat karena bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” terang Nina.
Sementara itu, Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan, dengan MoU ini, pihaknya siap memberikan pendampingan.
“Jika masih ragu atau belum jelas, bisa konsultasikan dulu dengan kami supaya apa yang di lakukan sesuai regulasi,” tegasnya. ***
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
Ekbis4 minggu agoRise & Run Jakarta 2025: Run the City – Feel the Pulse
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Ekbis3 minggu agoKAI Logistik Dukung Peningkatan Keselamatan Jalur KA melalui Pengiriman Rel R.54 Seberat 380 Ton
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Ekbis3 minggu agoADVAN Pecahkan Rekor MURI, Tampilkan Studio Bergerak di Super Brand Day TikTok Shop
