Umum
Pemkab dan Kejari Indramayu Teken MoU Guna Minimalisir Potensi Penyimpangan
CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu melakukan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Sinergitas Pelayanan dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna minimalisir potensi penyimpangan di lingkungan Pemkab.
Penandatanganan MoU di lakukan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina dan Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi di Pendopo Indramayu, Rabu (28/02) .
“Penandatanganan MoU ini penting sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan di Pemkab Indramayu,” ujar Bupati Nina.
Nota kesepakatan memuat tentang pemberian bantuan, pertimbangan, tindakan dan konsultasi hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Indramayu.
“Nota Kesepakatan bersama ini, akan memberikan banyak manfaat karena bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” terang Nina.
Sementara itu, Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan, dengan MoU ini, pihaknya siap memberikan pendampingan.
“Jika masih ragu atau belum jelas, bisa konsultasikan dulu dengan kami supaya apa yang di lakukan sesuai regulasi,” tegasnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar