Umum
Pemkab dan Kejari Indramayu Teken MoU Guna Minimalisir Potensi Penyimpangan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu melakukan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Sinergitas Pelayanan dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna minimalisir potensi penyimpangan di lingkungan Pemkab.
Penandatanganan MoU di lakukan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina dan Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi di Pendopo Indramayu, Rabu (28/02) .
“Penandatanganan MoU ini penting sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan di Pemkab Indramayu,” ujar Bupati Nina.
Nota kesepakatan memuat tentang pemberian bantuan, pertimbangan, tindakan dan konsultasi hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Indramayu.
“Nota Kesepakatan bersama ini, akan memberikan banyak manfaat karena bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” terang Nina.
Sementara itu, Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan, dengan MoU ini, pihaknya siap memberikan pendampingan.
“Jika masih ragu atau belum jelas, bisa konsultasikan dulu dengan kami supaya apa yang di lakukan sesuai regulasi,” tegasnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum5 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Budaya7 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum7 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan