Pemkab dan Kejari Indramayu Teken MoU Guna Minimalisir Potensi Penyimpangan

1 Min Read
Penandatanganan MoU dengan Kejari. (Pemkab Indramayu)

CIAYUMAJAKUNING.IDPemkab Indramayu dan Kejari Indramayu melakukan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Sinergitas Pelayanan dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna minimalisir potensi penyimpangan di lingkungan Pemkab.

Penandatanganan MoU di lakukan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina dan Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi di Pendopo Indramayu, Rabu (28/02) .

“Penandatanganan MoU ini penting sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan di Pemkab Indramayu,” ujar Bupati Nina.

Nota kesepakatan memuat tentang pemberian bantuan, pertimbangan, tindakan dan konsultasi hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Indramayu.

“Nota Kesepakatan bersama ini, akan memberikan banyak manfaat karena bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” terang Nina.

Sementara itu, Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan, dengan MoU ini, pihaknya siap memberikan pendampingan.

“Jika masih ragu atau belum jelas, bisa konsultasikan dulu dengan kami supaya apa yang di lakukan sesuai regulasi,” tegasnya. ***

Share This Article