Connect with us

Umum

166 ASN Kuningan Memasuki Masa Purnabakti

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Secara simbolis, sebanyak 166 ASN d lingkungan Pemkab Kuningan menerima SK pensiun dari Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat di Graha Aula Sajati, BKPSDM Kuningan, Kamis (29/02).

Mereka yang menerima SK adalah para PNS yang mencapai batas usia pensiun TMT 01 April sampai dengan 01 Juni 2024.

“ASN yang pensiun mulai dari pejabat eselon III dan IV, fungsional serta beberapa kepala UPTD hingga camat,” ucap Kabid informasi kepegawaian BKPSDM Kuningan Hartanto.

Pada penyerahan SK pensiun juga di berikan identitas kependudukan baru pergantian status kerja yang di inisiasi Disdukcapil Kuningan.

Pj Bupati Iip Kuningan mengapresiasi kepada segenap ASN purnabakti yang telah memberikan pengabdian selama 20 hingga 39 tahun.

Advertisement

Ia mengatakan tidak ingin ada keterlambatan dalam memberikan hak pensiun kepada PNS.

“Terkadang keterlambatan SK pensiun berdampak pada pencairan., saya ingin ini tidak terjadi lagi” tutur Iip.

Kepada PNS prnabakti, lanjutnya, di harapkan untuk terus memberikan sumbangsih supaya bisa lebih aktif di masyarakat.

“Pengalaman yang di terima selama puluhan tahun di pemerintahan dapat di aplikasikan di kehidupan sosial,” demikian pungkas Iip. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend