Connect with us

Umum

DPRD Bentuk Pansus Raperda LKPJ Wali Kota Cirebon 2023

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyampaikan pihaknya membentuk panitia khusus Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cirebon tahun 2023.

Menurutnya, penyampaian LKPj sesuai Pasal 69 dan 71 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan di tindaklanjuti PP No 13/2019 pasal 19 ayat 1.

“Salah satu kewajiban kepala daerah yakni menyampaikan LKPJ kepada DPRD,” ujar Ruri saat memimpin rapat paripurna di Griya Sawala, Kamis (21/03).

Penyampaian LKPj tersebut, lanjutnya, di sampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ada pun Ketua dan Wakil Ketua Pansus Penyusun Rekomendasi LKPj Walikota 2023 yaitu Harry Saputra Gani dan Ana Susanti.

Advertisement

Sementara anggota pansus LKPj yakni, Fitrah Malik, Hendi Nurhudaya, dr Tresnawaty, Edi Suripno, Imam Yahya dan Cicip Awaludin.

Kemudian Dian Novitasari, Andi Riyanto Lie, H Karso, Dani Mardani, dr Doddy Ariyanto dan Een Rusmiyati.

Ruri meminta pembahasan LKPj Walikota tahun 2023 dengan memperhatikan capaian kinerja program serta pelaksanaan Perda dan Perwali.

“Sehingga rekomendasi yang di sampaikan bersifat solutif, konstruktif dan inovatif,” tuturnya.

Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi menilai mekanisme LKPj menjadi wahana saling berbagi peran dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan.

Advertisement

“Dari 80 rekomendasi DPRD terhadap LKPj tahun 2022 seluruhnya telah kami tindaklanjuti di tahun 2023,” katanya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend