Umum
BPK Jabar Terima LPKD Unaudited TA 2023 dari Pj Bupati Kuningan
CIAYUMAJAKUNING.ID – Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran (TA) 2023 Pemkab Kuningan di Auditorium BPK Jabar, Kamis (28/03).
LKPD Unaudited TA 2023 di serahkan oleh Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat kepada Kepala BPK Jabar Sudarminto Eko Putra.
Pj Bupati Iip berharap BPK Jabar dapat memberikan arahan supaya Pemkab dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan lebih baik dari tahun ke tahun.
“Sehingga kualitas Laporan Keuangan Pemkab Kuningan semakin lebih baik,” ucapnya.
Iip Hidajat juga berharap Kabupaten Kuningan terus konsisten mempertahankan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan LPKD kepada BPK Jabar sendiri di lakukan secara bertahap.
Kuningan masuk dalam gelombang ke-5 bersama Kabupaten Majalengka, Sumedang, Bekasi dan Kota Cirebon.
Setiap kepala daerah wajib menyerahkan LKPD sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004.
Peraturan itu menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan LKPD unaudited kepada BPK dan di lakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. ***
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
Ekbis4 minggu agoRise & Run Jakarta 2025: Run the City – Feel the Pulse
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Ekbis3 minggu agoKAI Logistik Dukung Peningkatan Keselamatan Jalur KA melalui Pengiriman Rel R.54 Seberat 380 Ton
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Ekbis2 minggu agoADVAN Pecahkan Rekor MURI, Tampilkan Studio Bergerak di Super Brand Day TikTok Shop
