Connect with us

Umum

Mantap! Perangkat Desa di Kabupaten Cirebon Dapat Siltap ke-13, Segini Besarannya

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Cirebon Imron Rosyadi memberikan Kepala Desa (Kuwu), perangkat desa, ketua dan anggota BPD, ketua RT/RW di Kabupaten Cirebon penghasilan tetap (siltap) ke-13 pada masa akhir kepemimpinannya.

Bupati Imron memberikan siltap k-13 di Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (18/04).

Ia bepesan kepada aparatur pemerintah desa (Pemdes) untuk tidak melakukan mal administrasi dalam setiap penggunaan dan pengelolaan uang negara.

“Pemahaman tersebut harus terus di berikan dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan camat, DPMD dan Inspektorat,” kata Imron.

Ia secara pribadi memberikan apresiasi lantaran sudah membantu dan mendukung pelaksanaan tugas selama ia menjabat.

Advertisement

Menurut Imron, tanpa dukungan seluruh kuwu, ia bersama Wakil Bupati Cirebon tak akan mampu menyelesaikan tugas.

“Saya merasa sangat puas dengan kinerja bapak/ibu, mama/mimi kuwu sekalian,” sambungnya.

Adapun incian siltap ke-13 yakni bagi kuwu sebesar Rp2 juta, sekde Rp1,4 juta, perangkat desa Rp1 juta, ketua BPD Rp500.000.

Sedangkan untuk wakil ketua dan sekretaris BPD sebesar Rp350.000 dan anggota BPD Rp275.000.

Selain itu di berikan pula bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kematian dan jaminan kecelakaan bagi anggota BPD, ketua RW/RT.

Advertisement

“Dengan siltap ke-13 dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, kami harap dapat meningkatkan kesejahteraan sehingga mampu optimal bekerja,” paparnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend