Connect with us

Budaya

15 ODCB Kuningan Diteliti Guna Peroleh Status Obyek Cagar Budaya

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Tim Ahli Cagar Budaya Pemkab Kuningan tengah meneliti 15 Obyek Di duga Cagar Budaya (ODCB) selama tahun 2024 guna memperoleh status menjadi Cagar Budaya sebagai upaya menjaga dan merawat warisan leluhur.

Kegiatan ODCB di launching Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat di Balai Desa Cikahuripan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Selasa (23/04).

Kadisdikbud Kuningan U Kusmana menerangkan program ini menunjukkan bukti kekayaan warisan leluhur kebudayaan Kuningan.

“Pelestarian ODCB ini kita harapkan akan menjadi obyek cagar budaya sehingga menjadi obyek tujuan wisata,” jelasnya.

Ke-15 ODCB itu yakni Pendopo Kuningan, Situs Batu Naga Jabranti, Situs Makam Arya Kamuning, Situs Ayam dan Lingga Cikahuripan.

Advertisement

Pj Bupati Iip berbincang dengan warga di situs Batu Lingga. (Pemkab Kuningan)

Gedung Sjahrir Linggajati, Gedung Graha Wangi, Kutatingkem Jabranti, Paseban Cigugur, Arca Mandini Sagarahiyang dan SMP N 1 Kuningan.

Lalu Kewadanan Ciawigebang, Goa Indrakila Karangkancana, Ramajaksa atau Makam Adipati Ewangga dan Batu Berundak Sagarahiyang.

Pj Bupati IIp mengatakan setelah memperoleh status Cagar Budaya akan membuka semua akses anggaran baik dari provinsi, pusat bahkan luar negeri.

“Kita harapkan menjadi daerah tujuan wisata yang akan di nikmati oleh masyarakat Kuningan,” imbuhnya.

Masyarakat juga di minta untuk senantiasa merawat, meruwat dan merumat warisan peninggalan sejarah tersebut supaya ada keberlanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Iip meninjau situs Batu Lingga yang ada di Desa Cikahuripan, Kecamatan Maleber. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend