CIAYUMAJAKUNING.ID – Bersama Disnaker Kabupaten Cirebon, Bupati Cirebon Imron Rosyadi melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan guna memastikan pembayaran THR Idul Fitri 1445 H telah di bayarkan oleh pihak perusahaan, Rabu (15/05).
Rombongan meninjau enam perusahaan yakni PT Sinar Grage Jaya, PT Chinli Plastics Materials Indonesia dan PT Gold Emperor Dua.
Ia beserta rombongon juga memonitoring PT Long Rich Indonesia, PT Indofood CBS Sukses Makmur dan PT Yihong Novatek Indonesia.
“Kami pastikan kepatuhan aturan UMK dan THR cukup baik,” kata Imron di PT Sinar Grage Jaya, Kasugengan Lor, Kecamatan Depok.
Beberapa waktu lalu, Pemkab Cirebon membuka posko aduan untuk THR dan dua perusahaan sempat di adukan oleh pekerja karena THR tidak di bayarkan.
“Kami akan terus melindungi setiap hak dan kewajiban dari masing-masing pihak supaya iklim investasi di Kabupaten Cirebon terus tumbuh,” jelasnya.
Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto memastikan hak dan kewajiban antara pekerja maupun perusahaan bisa berjalan dengan baik.
“Kami siap menciptakan iklim positif bagi perusahaan dan pekerja dan di harapkan hubungan industrial yang harmonis dapat terwujud,” ujarnya. ***