Umum
350 Kades di Kuningan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 350 kepala desa (kades) di Kabupaten Kuningan menerima SK Keputusan Bupati No : 400.10.2/KPTS.662-DPMD/2024 menyusul di tetapkannya Keputusan DPR RI terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa, Selasa (21/05).
SK Keputusan Bupati itu tertanggal 16 Mei 2024 tentang Perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
Penyerahan SK di lakukan secara langsung oleh Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat di Hotel Montana, Kecamatan Cigandamekar.
Dari jumlah itu, sebanyak 11 desa di antaranya di isi oleh Pj Kepala Desa di karenakan Kepala Desa sebelumnya mengundurkan diri dan meninggal dunia.
Sebanyak 181 kades periode 2019-2025 di perpanjang menjadi 2019-2027 dan 75 kades periode 2021-2027 menjadi 2021-2029.
Kemudian sebanyak 74 kades periode 2023-2029 di perpanjang menjadi 2023-2031.
Pj Bupati Iip berharap dengan dit etapkannya tambahan masa jabatan kade selama dua tahun dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Kades dapat lebih banyak lagi mengakomodir kegiatan yang di butuhkan dan lebih memungkinkan untuk tercapainya visi misi,” terangnya.
Iip juga menginginkan kades untuk meningkatkan kemampuan seperti membuat produk hukum.
“Ciptakan harmonisasi dan sinergitas antara Pemdes dengan BPD, LPM, PKK, karang taruna, RT/RW, dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya,” pesannya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia