https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 5 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Beda Paham Aset Bidang Tanah, Komisi II DPRD Kota Cirebon Mediasi PT TSU dan PDP

by Sudastika
28 Mei 2024
in Ekbis
Beda Paham Aset Bidang Tanah, Komisi II DPRD Kota Cirebon Mediasi PT TSU dan PDP

Komisi II gelar RDP soal aset tanah. (DPRD Kota Cirebon)

CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Toba Sakti Utama (TSU) dan PD Pembangunan yang mengalami perbedaan paham antara kedua belah pihak terkait aset bidang tanah, Selasa (21/05).

Wakil Ketua Komisi II M Noupel menilai kedua belah pihak perlu menyepakati pengelolaan aset dengan memperhatikan aspek-aspek persetujuan.

BacaJuga

Avenew Sukses Gelar AveXchange 2026, Luncurkan SCOPE dan Indonesia PMO Index 2026 bersama Komunitas PMO Indonesia

ION Build Dorong Startup dan Pelaku Bisnis Manfaatkan Open Network untuk Perluas Konektivitas Digital

NFP September Jadi Fokus Market, Begini Dampaknya ke USD dan Harga Emas

FINNS Beach Club Buka Early Bird Sale Diskon 50%, Perayaan Tahun Baru Ikonik di Bali Kini Hadir sebagai Festival Dua Hari

“Kami ingin PT PSU dan PD Pembangunan bisa saling mengkomunikasikan perihal persetujuan kerjasama yang di jalin sebelumnya,” katanya di Griya Sawala.

Ketua Komisi II H Karso menerangkan PT TSU dan PD Pembangunan telah menjalin kerjasama untuk mengelola dua bidang tanah.

Dua bidang tanah yang ia maksud yakni blok Sigombol dan Sibau Tengah, keduanya berada di Kota Cirebon.

Namun, Karso menambahkan jika kedua belah pihak mengklaim masih adanya prosedur kerjasama yang belum di penuhi.

“Yang mengakibatkan kerjasama terputus dengan sendirinya,” imbuhnya.

Komisi II menyarankan supaya kerjasama yang telah terjalin terus berlanjut mengingat keduanya merupakan lembaga usaha atau profit oriented.

Sehingga, sambung Karso, kedua belah pihak bisa mendapat manfaat.

“Bagi PDP memberikan keuntungan berupa PAD, kemudian PT TSU otomatis akan mendapat keuntungan pula,” tambahnya.

Sementara itu, Dirut PDP Pandji Amiarsa menyampaikan kerjasama pihaknya dengan PT TSU atas bidang tanah di blok Sigombol terus berlanjut.

Ia beralasan hal tersebut berdasarkan persetujuan tertulis Wali Kota tahun 2010.

“Sedangkan untuk objek di Sibau Tengah belum terjadi perikatan sejak 2010 sehingga di anggap tak ada lagi dasar perikatan” kata Pandji.

Atas dasar tersebut, PDP mendevelop sendiri bidang tanah di Sibau Tengah atau Kayuwalang berdasarkan persetujuan Wali Kota tahun 2018.

Berkaitan hal itu, penasehat hukum PT TSU Eka A Surya Atmaja menekankan perlu adanya kepastian hukum tentang aset di Kota Cirebon.

Pihaknya meminta adanya perda pengaturan asset sebab hal tersebut dapat menambah PAD di Kota Cirebon.

“Serta adanya pengawasan kepada para investor yang mau menanamkan sahamnya di Cirebon,” ucap Eka ***.

Tags: Aset TanahCiayumajakuningDPRD Kota CirebonKomisi II DPRD Kota CirebonKota Cirebon

Related Posts

Avenew Sukses Gelar AveXchange 2026, Luncurkan SCOPE dan Indonesia PMO Index 2026 bersama Komunitas PMO Indonesia

5 Oktober 2026

ION Build Dorong Startup dan Pelaku Bisnis Manfaatkan Open Network untuk Perluas Konektivitas Digital

5 Oktober 2026

NFP September Jadi Fokus Market, Begini Dampaknya ke USD dan Harga Emas

5 Oktober 2026
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara, Tanam Pohon dan Tebar 10.000 Bibit Ikan untuk Perkuat Keanekaragaman Hayati

FINNS Beach Club Buka Early Bird Sale Diskon 50%, Perayaan Tahun Baru Ikonik di Bali Kini Hadir sebagai Festival Dua Hari

5 Oktober 2026
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara, Tanam Pohon dan Tebar 10.000 Bibit Ikan untuk Perkuat Keanekaragaman Hayati

Ponsel Penanda Tangan Hilang, Seberapa Aman Dokumen Perusahaan

5 Oktober 2026
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara, Tanam Pohon dan Tebar 10.000 Bibit Ikan untuk Perkuat Keanekaragaman Hayati

BRI Finance Hadir di Solo Run Fest 2026, Kenalkan Layanan Pembiayaan Kepada Masyarakat

5 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Organisasi, Bank Mandiri Taspen Perkuat Kepemimpinan Regional melalui Implementasi RCEO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN Group melalui PTPN IV Regional V Salurkan Bantuan untuk Mendukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom AI Center Malang Dukung Pengembangan Skill Digital melalui Vibe Design with Canva AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id