Connect with us

    Umum

    DPRD Kota Cirebon Minta Pengawasan PPDB Sistem Zonasi 2024 Diperketat

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Benny Sujarwo melakukan kunjungan ke Disdik Wilayah X Jabar guna membahas mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB), Rabu (22/05).

    Ia meminta supaya peraturan pelaksanaan PPDB di tingkatkan termasuk mekanisme pola penerimaannya.

    “Contoh, calon peserta didik yang berdomisili di Kota Cirebon dapat di prioritaskan dalam PPDB, terutama dalam sistem zonasi,” jelas Benny.

    Ia menilai PPDB dengan sistem zonasi perlu di awasi secara ketat dan dapat melindungi peserta didik di Kota Cirebon.

    “Kami harap calon peserta didik dari Kota Cirebon dapat terlindungi dan bisa sekolah,” harap Benny.

    Advertisement

    Selain itu, mekanisme PPDB 2024 di Kota Cirebon di harapkan mampu memanfaatkan teknolog dan berprinsip jika PPDB harus berjalan sesuai aturan.

    Sementara itu, Plh Kadisdik Jabar M Ade Afriandi menjelaskan jika PPDB 2024 meliputi jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

    “Bedanya, kebijakan di 2024 untuk tahap satu sistem zonasi dulu, sedangkan tahun lalu afirmasi dulu,” katanya.

    Pelaksanaan PPDB 2024 akan berlangsung dua tahap yakni tahap I pada tanggal 3-7 Juni dan tahap II tanggal 23-27 Juni.

    Merespons kesiapan PPDB di Kota Cirebon, Ade mengatakan secara prinsip pelaksanaan PPDB di proyeksikan mampu menjawab harapan publik.

    Advertisement

    Apalagi hal tersebut telah menjadi amanat supaya tahun ini ada peningkatan, baik dari proses maupun hasil.

    “Tadi sudah silaturahim ke SMAN 3 Cirebon, PPDB bukan hal baru sehingga pelaksanaannya di harapkan harus lebih baik,” jelasnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend