Connect with us

    Umum

    PPDB Lebih Prioritaskan Warga Luar Kota Cirebon Jadi Sorotan Ketua KNPI

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Preseden buruk diduga terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 tingkat SMAN dan sederajat di Kota Cirebon. Pasalnya, sistem zonasi dianggap pilih-pilih dan lebih memperioritaskan warga luar kota dibandingkan warga Kota Cirebon untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik lewat jalur zonasi.

    Tragisnya, siswa luar kota yang notabene jaraknya jauh malah diterima lewat jalur zonasi di beberapa SMAN.

    Hal ini seperti diungkapkan Ketua DPD KNPI Kota Cirebon, R Jarum didampingi Sekretaris Jaka Permana dan pengurus lainnya usai melakukan advokasi untuk warga Kota Cirebon sekaligus sidak ke beberapa kelurahan dan sekolah.

    Pihaknya menemukan kejanggalan atas penerimaan siswa baru tingkat SMAN di Kota Cirebon lewat jalur zonasi. Pasalnya, warga Kelurahan Pegambiran tidak bisa diterima di SMAN 8 dengan alasan tidak masuk zonasi.

    Atas hal itu, pihaknya melakukan investigasi. Dan, benar saja Jarum menemukan kejanggalan atas penerimaan jalur zonasi siswa baru di SMAN 2 dan SMAN 4. Dimana, warga luar kota malah diterima dan warga kota sendiri malah tidak diterima.

    Advertisement

    “Di SMAN 2 kami menemukan contoh siswa dari Pontianak, Surabaya, Subang malah diterima, dan di SMAN 4 siswa dari Plumbon Kabupaten Cirebon juga. Nah, sistem zonasinya bagaimana ini. Masa warga Kelurahan Pegambiran mau sekolah di SMAN 8 saja harus diputar-putar pake zonasi, kan aneh. Ini jelas preseden buruk pendidikan bagi warga Kota Cirebon,” ujar Jarum.

    Tak cukup sampai disitu, untuk mendapatkan klarifikasi dan juga penjelasan, pihaknya mendatangi Kantor KCD di Jalan Cipto Mangunkusumo. Namun demikian, pihaknya tidak bisa meminta penjelasan lantaran Kepala KCD sedang ada rapat di Kuningan.

    Pun dengan beberapa kepala sekolah yang ada di kota, alasannya sedang rapat di Kuningan. Pun demikian ketika melakukan pengecekan data ke kelurahan terdekat SMAN 2 Cirebon, ternyata tidak ada berkasnya sama sekali.

    “Kami hanya ingin meminta penjelasan dan klarifikasi terkait sistem zonasi ini. Kenapa ada ketimpangan bagi warga kota untuk mendapatkan pendidikan. Ini sangat serius harus kita ungkap siapa oknumnya,” paparnya.

    Lebih jauh, Jarum juga akan melaporkan kejadian ini ke pihak-pihak terkait pemangku kebijakan tentang penerimaan peserta didik baru dan khususnya pendidikan. Pasalnya, ini menyangkut SDM dan kuwalitas pendidikan di Kota Cirebon. KNPI siap mengawal dan memproses ini hingga tuntas, siapa oknum yang bermain-main dengan pendidikan.

    Advertisement

    “Jika ada oknum yang ketahuan main-main dengan pendidikan, kita akan laporkan dan agar diproses tuntas. Jangan main-main dengan pendidikan. Kita akan terus bergerak dan meminta pertanggung jawaban,” paparnya.

    Hal ini dalam rangka mencerdaskan anak bangsa dan menyukseskan program pemerintah Republik Indonesia, KNPI Kota Cirebon mendorong dan mengawal program pendidikan yang merata bagi setiap anak bangsa, khususnya di Kota Cirebon. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend