Lifestyle
DLH Kabupaten Cirebon Tutup TPS Liar di Jagapura Wetan Gegesik
CIAYUMAJAKUNING.ID – Banyaknya warga Kabupaten Cirebon yang memanfaatkan bantaran sungai sebagai tempat penampungan sampah, DLH akirnya menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di bantaran Sungai Kwista, Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik.
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menegaskan pihaknya sudah mengerahkan personel guna membersihkan bantaran sungai dari tumpukan sampah.
Usai bantaran sungai bersih, akan di simpan sejumlah kontainer guna menampung sampah dan masyarakat sekitar lokasi di minta untuk memanfaatkannya.
“Kami menyelesaikan permasalahan di Jagapura supaya masyarakat tak lagi membuang sampah di situ,” ujarnya saat di temui di kantor DLH, Senin (03/06).
Wahyu menambahkan Pemkab Cirebon menjamin dan memberikan solusi untuk menekan permasalahan sampah.
Mengatasi permasalahan sampah, lanjutnya, bukan hanya menghadirkan solusi jangka pendek, melainkan harus berkepanjangan.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan keberadaan TPS liar tersebut sudah ada sejak 1,5 tahun lalu.
Kemunculannya terjadi lantaran TPS sebelumnya di tutup oleh pihak Pemdes Jagapura Wetan lantaran tidak menerapkan pola pengangkutan sampah secara reguler.
“Di komplain masyarakat, akhirnya, masyarakat membuang sampah ke bantaran sungai,” katanya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar