Connect with us

    Umum

    Pj Bupati Kuningan Terbitkan Surat Edaran Larangan Judi Bagi ASN

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDPj Bupati Kuningan R Iip Hidajat mengeluarkan Surat Edaran (SE) No: 800.1.6.2/2421/BKPSDM tanggal 5 Juli 2024 yang berisi larangan perjudian bagi ASN dan non ASN di lingkungan Pemkab Kuningan.

    Upaya mencegah segala bentuk perjudian bagi ASN dan non ASN itu di sampaikan kepada kepala perangkat daerah se-Kabupaten Kuningan.

    SE itu Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden RI No:21/2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring.

    Serta SE Gubernur Jabar No: 98/KPG.03.04/INSPT tanggal 24 Juni 2024 tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional.

    Ada pun beberapa hal penting dalam SE tersebut di antaranya:

    Advertisement
    1. Tidak melakukan, mempromosikan, membujuk maupun mengajak orang untuk melakukan aktivitas perjudian baik luring maupun daring
    2. Menghindari tempat tertentu yang dapat mencemarkan kehormatan dan/atau merendahkan martabat Pemkab Kuningan
    3. Mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengawasan Melekat dan/atau Pejabat Pengawasan Fungsional dengan melaksanakan monitoring serta evaluasi
    4. Menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy) terhadap pelanggaran yang di temukan
    5. Melaksanakan kewajiban sesuai dengan Pasal 3 Huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
    6. Tidak melakukan perbuatan perzinahan, prostitusi, perjudian dan minuman yang memabukkan
    7. Melaksanakan proses pembinaan terhadap ASN dan non ASN yang melakukan pelanggaran kode etik pegawai.
    8. Menjatuhkan sanksi hukuman disiplin atau kode etik Pegawai sesuai peraturan yang berlaku.
    9. Melaporkan hasil pembinaan pegawai kepada BKPSDM Kuningan.
    10. Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Pegawai yang mendapatkan sanksi hukuman disiplin atau kode etik.

    Pj Bupati Iip berharap dengan adanya surat edaran, seluruh ASN dan non ASN di lingkungan Pemkab Kuningan tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.

    “Demi menjaga kehormatan dan integritas Pemkab Kuningan,” katanya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend