Connect with us

    Ekbis

    Ditjen Pajak Jabar Evaluasi MoU Tahun 2020 dengan Pemkab Indramayu

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDDitjen Pajak Jabar mengelar rapat kerja bersama Bupati Indramayu Nina Agustina di kantor BJB Indramayu guna menindaklanjuti dan mengevaluasi kerja sama yang sudah di tandatangani pada tahun 2020 silam, Kamis (11/07).

    “Kami melakukan cross cek dengan mengumpulkan wajib pajak sendiri, lembaga dan swasta,” ungkap Kakanwil Di tjen Pajak Jabar Harry Gumelar.

    Hal ini, lanjutnya, untuk memastikan kebenaran laporan terrmasuk penyetoran berbagai cek pajak.

    Harry menambahkan guna meningkatkan PAD, pihaknya melakukan audit dengan berbagai pihak seperti pajak hotel, makanan dan minuman.

    “Pemungutan PBB dahulu ada di kami, sekarang sejak tahun 2014 di serahkan kepada pemerintah daerah,” terangnya.

    Advertisement

    Saat di kelola oleh pihaknya, kata Harry, ada masalah terkait tunggakan yang tidak pernah tertagih dan menjadi temuan BPK.

    Ia berharap MoU yang di laksanakan pada tahun 2020 itu bisa di perbaiki bahkan di adendum ulang.

    Sementara itu, Bupati Nina mengatakan PAD merupakan salah satu terget utama supaya proses pembangunan bisa berjalan maksimal.

    Berbagai upaya terus di lakukan supaya PAD meningkat salah satunya memaksimalkan PBB dan menginventarisir berbagai potensi pajak di Indramayu.

    “Kalau pajaknya kurang bagaimana infrastruktur bisa berjalan, potensi pajak dari restoran, hotel dan kostan hari kita maksimalkan,” katanya.

    Advertisement

    Dengan APBD Indramayu sebesara Rp3,4 triliun di harapkan volume PAD yang masuk bisa ideal dan seimbang. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend