Umum
Pegi Setiawan Siap Jadi Saksi di Pengajuan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Menyusul pembebasan dirinya, Pegi Setiawan mengaku siap sesuai kemampuan memberi kesaksian terkait upaya terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Ia mengaku siap secara terbuka menjadi saksi terpidana baik yang masih berada di tahanan maupun yang sudah di vonis bebas.
“Insya Allah bersedia dan siap. Kuasa hukum juga bersedia untuk memberikan keterangan,” kata Pegi, Rabu (09/07).
Seperti di ketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon dan yang di nyatakan bebas.
Pegi menegaskan bersedia akan membantu proses pengajuan PK Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya sesuai kapasitas serta kemampuannya.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengikuti perkembangan kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
“Saya siap terbuka walaupun memang tidak mengikuti perkembangannya,” ujar Pegi.
Usai di nyatakan bebas di Praperadilan, ia mengakua akan fokus beristirahat bersama keluarga di Cirebon.
Setelah itu, Pegi akan kembali mencari kerja baik sebagai buruh bangunan maupun kerjaan lain.
“Saya merasa senang dan bahagia. Akhirnya keadilan bisa di tegakkan,” katanya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum2 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Umum4 minggu ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Budaya2 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad