Connect with us

Umum

DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2023

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDSekda Indramayu Aep Surahman menghadiri rapat paripurna DPRD Indramayu dengan agenda mendengarkan penyampaian nota pendapat Banggar terhadap pembahasan raperda tentang LPJ pelaksanaan APBD 2023 dan persetujuan DPRD.

Turah, Wakil Ketua DPRD Indramayu bertindak memimpin rapat mengatakan dalam rapat juga di sampaikan laporan hasil kerja pansus.

Yakni terkait lima raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 dan enam raperda tentang kesejahteraan sosial di Kabupaten Indramayu.

“Usai mendengar laporan, pada prinsipnya DPRD Indramayu menyetujui untuk di tetapkan dan di tuangkan ke dalam keputusan,” katanya, Jumat (12/07).

Dalam pendapat akhir bupati, Sekda Aep menyampaikan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Advertisement

Ia mengatakan pembahasan raperda di lakukan dengan berpedoman pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Artinya laporan keuangan harus berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.

“Saran, pendapat dan catatan strategis yang di sampaikan menjadi perhatian dan akan di tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme,” ungkap Aep.

Ada pun pembangunan yang belum terealisasi akan di selesaikan pada pelaksanaan APBD 2024 dan pada APBD tahun berikutnya.

Terhadap raperda di maksud akan disampaikan kepada Mendagri dan Menkeu untuk di lakukan evaluasi dan kepada gubernur untuk registrasi.

Advertisement

Pada kesempatan itu di laksanakan juga penandatanganan bersama antara DPRD dengan Pemkab Indramayu terhadap LPJ pelaksanaan APBD 2023.

Serta laporan awal RPJPD tahun 2025-2045 dan pakta integritas pelaksanaan anggaran tahun 2025. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend