Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen mendukung pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di semua fasilitas layanan kesehatan.
Sejumlah upaya dilakukan, di antaranya melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan, penguatan regulasi serta pengawasan dalam pengelolaan limbah B3.
Hal itu diutarakan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin saat membuka seminar Kebijakan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Kota Bandung, Selasa (30/7/2024).
“Kami sangat berkomitmen mendukung ragam upaya pengelolaan limbah B3 yang ramah lingkungan melalui penguatan regulasi, pengawasan regulasi, dan peningkatan kapastias, salah satunya melalui seminar ini,” ujarnya.
Bey mengungkapkan, pada 2023, tercatat limbah B3 yang dihasilkan di Jabar mencapai 36.744,82 ton dengan jumlah limbah yang dikelola lebih lanjut mencapai 8.048,60 ton. Sisanya disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS B3) sebesar 28.696,22 ton.
“Karena itu seminar ini sangat krusial dalam berbagi pengetahuan dan berbagi pengalaman terkait kebijakan dan teknik pengelolaan limbah B3, khususnya di layanan kesehatan,” kata Bey.
Diinisiasi oleh DLH Jabar dan PT. Jasa Medivest seminar tersebut menghadirkan para ahli dan prakitisi di bidang pengelolaan limbah dan lingkungan.
Seminar dihadiri 680 peserta seperti penghasil, _transporter_, dan pengelola limbah medis secara hibrida.
Bey berharap mereka dapat menggali ilmu dan berduskusi secara mendalam mengenai berbagai aspek pengelolaan limbah B3.
“Saya harap seminar ini membuahkan solusi efektif dan inovatif dalam menangani limbah B3 serta membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan lingkungan di Jabar,” harap Bey.