CIAYUMAJAKUNING.ID – Pj Sekda Majalengka Aeron Randi membuka kegiatan KPU Majalengka yang menggelar sosialisasi tata cara pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tahun 2024 di Fitra Hotel Majalengka, Jumat (09/08).
Acara tersebut dihadiri KPU Jabar, Ketua Ketua Bawaslu Majakelengka, Forkopimda dan pimpinan partai politik di Majalengka.
Pj Sekda Aeron menekankan pentingnya netralitas ASN selama proses pilkada dengan memastikan ASN tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
“Kami telah menyiapkan desk Pilkada untuk memfasilitasi proses ini dan berharap semua tahapan dapat di lakukan dengan lancar,” tuturnya.
Ketua Divisi Teknis KPU Jabar Adie Saputro mengungkapkan pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati berlangsung 27-29 Agustus 2024.
Sebelum pendaftaran, KPU akan mengumumkan persyaratan yang harus di penuhi calon pada 24-26 Agustus,
Proses pemeriksaan kesehatan calon akan di lakukan pada tanggal 27 Agustus-2 September 2024.
Penetapan paslon di jadwalkan pada 22 September yang di ikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
Masa kampanye akan berlangsung hingga 23 November, dengan pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap calon dan partai politik memahami seluruh prosedur yang di perlukan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama menjelaskan sosialisasi ini guna memastikan pelaksanaan Pilkada Majalengka berjalan sukses.
“Dengan adanya sosialisasi ini, d iharapkan semua pihak yang terlibat dapat memahami aturan dan berperan aktif dalam menjaga kelancaran dan kejujuran proses Pilkada 2024,” ucapnya. ***