Lifestyle
Miras, Kasus Terbanyak yang Ditindak Satpol PP Kota Cirebon Selama Tahun 2024

CIAYUMAJAKUNING.ID – Berdasarkan data internal sejak Januari hingga Juli 2024, Satpol PP Kota Cirebon telah menangani seribu lebih pelanggaran ketentraman, ketertiban umum (Trantibum).
Pelanggaran itu meliputi tindakan asusila, minuman beralkohol, pelanggaran oleh pedagang kaki lima (PKL) dan pengemis.
Serta penertiban gelandangan dan orang terlantar (PGOT), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan unjuk rasa (unras).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Cirebon Muhammad Luthfi menjelaskan sebelum melakukan tindakan, pihaknya melakukan deteksi dini terlebih dahulu.
“Mengumpulkan informasi dari petugas patroli, laporan masyarakat dan berbagai macam informasi. Hal ini guna mencegah kesalahan dalam tindakan,” ujarnya, Selasa (06/08).
Dalam penindakan, Satpol PP Kota Cirebon berkolaborasi dengan stakeholder seperti TNI-Polri dalam menindak penyakit masyarakat dan unjuk rasa.
“Satpol PP memiliki keterbatasan dalam penindakan sehingga di beberapa kesempatan, kami berkolaborasi dengan TNI-Polri,” papar Luthfi.
Ia juga mengakui banyak kendala selama melakukan penegakan perda semilsal saat penanganan PGOT, target sudah memahami jadwal patroli petugas Satpol PP.
“Makanya jadwal sekarang lebih fleksibel dan target yang di amankan juga yang sudah berulang kali kena razia,” ungkap Luthfi.
Dalam Perda Kota Cirebon No.13/2019 tertera bagi pengguna jalan yang memberi imbalan kepada pengemis atau pengamen saat di traffic light akan di kenai sanksi.
“Masih banyak pengguna jalan yang tidak tahu, makanya kami akan gencar melakukan sosialisasi ini.,” tuturnya.
Dari Januari hingga Juli 2024, Satpol PP Kota Cirebon melakukan ada 29 penindakan asusila, 827 minuman beralkohol dan 60 PKL.
Kemudian 117 penindakan PGOT, 19 ODGJ dan 3 kali penindakan unras. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum2 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Lifestyle3 minggu ago
Majalengka Gelar Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Empat Sekolah
- Budaya2 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya
- Umum3 minggu ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57