CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkot Cirebon mensosialisasikan aplikasi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (Surabi V2) yang merupakan aplikasi berbagi pakai dari Pemprov Jabar kepada seluruh OPD, Selasa (20/08).
Dalam sosialisasi Surabi V2 tersebut, Pemkot Cirebon menggandeng Biro Organisasi Setda Jabar di Ruang Prabayaksa Setda Kota Cirebon.
Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon Ninin Kartini mengatakan sosialisasi Surabi V2 sebagai bentuk memaksimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Keberhasilan Reformasi Birokrasi kuncinya adalah implementasinya di seluruh perangkat daerah hingga unit terkecil,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Dengan dukungan sistem elektronik ini, sambung Ninin, monitoring dan pengukuran implementasi Reformasi Birokrasi menjadi sangat mudah.
Pihaknya yakin hal tersebut akan mendorong implementasi Reformasi Birokrasi lebih optimal.
Pada tahun 2022 nilai indeks reformasi birokrasi Pemkot Cirebon yakni 66,57 dengan predikat B dan berada di posisi ke-7 dari 27 kota/kabupaten di Jabar.
Sementara, tahun 2023 Pemkot Cirebon mengalami peningkatan dalam capaian indeks reformasi birokrasi dengan nilai 73,91 dan predikat BB atau sangat baik,
Nilai tersebut melebihi rata rata capaian reformasi birokrasi tingkat kabupaten/kota secara nasional yang berada pada angka 59,32.
Ninin berharap dengan adanya sosialisasi, aplikasi Surabi V2 dapat di pahami dengan baik dan mendorong implementasi reformasi birokrasi baik general maupun tematik,
Seperti isu-isu strategis yang meliputi kemiskinan, stunting, inflasi, investasi daerah dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Akhmad Deni Sumirat, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi Setda Jabar menjelaskan sosialisasi aplikasi Surabi V2 sebagai upaya pembinaan dan pendampingan.
“Memaknai reformasi birokrasi bukan hanya perbaikan pada tata kelola pemerintahan semata namun berdampak pada tuntasnya permasalahan di masyarakat,” katanya.
Akhmad menambahkan aplikasi ini memudahkan Pemkot Cirebon mengukur reformasi birokrasi di setiap OPD.
Sosialisasi ini juga merupakan informasi untuk Pemkot Cirebon dalam mengikuti tahapan pelaksanaan pengukuran indeks reformasi birokrasi di tahun 2024.
Mulai dari self assegement hingga pada penganugerahan reformasi birokrasi.
“Semoga ini memicu pemerintah daerah untuk fokus dalam meningkatan kinerja dalam kerangka reformasi birokrasi,” harapnya.
Iwan Kurniawan, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Organisas Pemprov Jabar memaparkan Surabi V2 mempermudah monitoring dan pengukuran reformasi birokrasi.
Surabi V2 menjadi sarana yang sangat penting, karena kelemahan dan kekuatan implementasi reformasi birokrasi dapat dengan detail teridentifikasi.
Hal ini sangat membantu pengambil kebijakan untuk melakukan langkah strategis dalam memperbaiki reformasi birokrasi atau pun kinerja pemerintah daerah.
“Detailing kelemahan dan kekuatan pada implementasi reformasi birokrasi yang termonitoring merupakan poin penting dalam prosesnya,” tutupnnya. ***