CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebagai upaya optimalisasikan pengawasan masyarakat untuk berperan aktif dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon tahun 2024, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Pekalipan menggelar sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Ketua Panwascam Pekalipan Agus Rahmat mengatakan pemilu merupakan pilar demokrasi dan instrumen tepat mengalihkan kekuasaan berdasarkan aspirasi rakyat.
Menurutnya masyarakat berperan penting dalam mengawal pelaksanaan demokrasi, tak sekedar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS.
“Ada tanggung jawab dalam mengawal demokrasi, partisipasi masyarakat di perlukan di setiap tahapan,” ucap Agus di Aula Pedati Gede, Kota Cirebon, Senin (26/08).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan pengawasan partisipatif merupakan strategi melibatkan masyarakat dalam Pemilu.
pengawasan partisipatif masyarakat secara aktif bertujuan menekan potensi pelanggaran Pemilu.
Ia berharap dalam pengawasan partisipatif ada kerjasama antara penyelenggara, peserta dan masyarakat untuk berkomitmen untuk tidak melakukan pelanggaran pemilu.
“Dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak menyampaikan hasil pemantauan dan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu,” ucap Devi.
Dalam kegiatan hadir pula Komisioner Nono Noviar dan Hafiz Fahrul Roza. Camat Pekalipan Gandi, Komisioner Bawaslu Kota Cirebon M Joharudin serta Nurul Fajri.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Ekky Bachtiar dari Komisi Informasi Kota Cirebon dengan peserta dari para penyandang disabilitas, pemilih pemula dan kelompok komunitas. ***