Jumat, 20 September 2024

Dua ASN Majalengka Diberhentikan, Ini Alasannya

BacaJuga

CIAYUMAJAKUNING.IDPj Bupati Majalengka Dedi Supandi memberhentikan dua ASN karena di duga indisipliner saat upacara apel pagi di halaman Setda Kabupaten Majalengka, Senin (02/09).

Ia mengaku kedua ASN yang di duga melakukan pelanggaran disiplin sudah di panggil secara tertulis dan di lakukan pemeriksaan.

“Dengan mohon maaf saya sampaikan, hari ini ada dua ASN di keluarkan,” ucap Dedi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.

Ia pun lalu mengingatkan jika ASN harus menjadi contoh semua untuk bekerja dengan baik.

Dedi pun lalu menyebut dua ASN yang di duga melakukan pelanggaran.

“Yang pertama dari Dinas Kesehatan berinisial AM,” ucapnya.

ASN tersebut, kata Dedi, telah melakukan pelanggaran disiplin tidak masuk kerja selama setahun.

“Kedua dari SMPN 3 Ligung ASN berinisial EP yang telah melakukan pelanggaran disiplin berupa perundungan” terangnya.

Selain itu, oknum ASN tersebut juga menyalahgunakan serta mengedarkan narkotika.

“Dan tidak masuk kerja 30 hari sehingga perlu di berhentikan dengan tidak dengan hormat”, pungkas Pj Bupati Dedi. ***

Related Posts