CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah menyerahkan hasil tes kesehatan bagi Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon pada Pilkada serentak 2024. Tes yang dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada Sabtu (31/8/2024) tersebut merupakan salah satu syarat penting dalam proses pencalonan.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, menyampaikan bahwa hasil tes kesehatan bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada masing-masing Balon melalui liaison officer (LO) sejak Senin (2/9/2024).
“Kami tidak punya kewenangan untuk menyampaikan apakah keempat bakal calon ini mampu atau tidak. Silakan tanyakan kepada LO masing-masing,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024, proses pencalonan terdiri dari beberapa tahapan. Tahap pertama adalah penerimaan pendaftaran yang telah dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024, di mana Balon menyerahkan dokumen melalui aplikasi Silon untuk diverifikasi.
Esya menjelaskan bahwa verifikasi administrasi dilakukan dengan mengacu pada aturan yang berlaku. Jika ada persyaratan yang belum terpenuhi, masa perbaikan akan dibuka pada 6-8 September 2024.
“LO akan diberikan akses kembali untuk mengunggah data yang masih kurang, dan kemudian KPU akan melakukan verifikasi ulang,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa keempat pasangan calon dinyatakan mampu secara kesehatan, sehingga tidak ada calon yang terjegal di tahapan ini. Selanjutnya, KPU akan memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk melakukan perbaikan administrasi jika diperlukan.
Dengan demikian, proses menuju Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Cirebon terus berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan. Masyarakat pun menunggu hasil akhir dari verifikasi administrasi para calon yang akan bertarung dalam kontestasi politik tahun ini.