Umum
Satpol PP Kabupaten Cirebon Sita Ribuan Rokok Ilegal Senilai Rp393 Juta

CIAYUMAJAKUNING.ID – Satpol PP Kabupaten Cirebon berhasil menyita ratusan ribu batang rokok dari berbagai warung kelontong sebagai upaya dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang berlangsung selama empat hari dari tanggal 27 hingga 30 Agustus.
Keberhasilan itu pun di apresiasi oleh Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya yang menilai peredaran rokok ilegal berdampak pada kerugian negara.
“Kita berhasil mendapatkan sebanyak 298 ribu batang rokok ilegal dari hasil operasi di 10 desa di enam kecamatan,” ujarnya.

Satpol PP gelar konpers rokok ilegal. (Pemkab Cirebon)
Rokok-rokok tesebut terdiri dari 166 merek dengan total 1.438 slop dan 628 bungkus, atau sekitar 15.800 bungkus rokok.
Nilai dari rokok ilegal yang di sita tersebut di taksir mencapai Rp393 juta sementara kerugian negara mencapai Rp200 juta.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan operasi semacam ini secara rutin, agar rokok ilegal tidak lagi beredar di masyarakat,” kata Wahyu. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia