CIAYUMAJAKUNING.ID – KPU Kuningan resmi menetapkan nomor urut tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dalam Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 dalam rapat pleno terbuka yang di gelar Senin, (23/09).
Menurut Ketua KPU Kuningan Asep Budihartono penetapan itu sesuai dengan berita acara pleno No. 187/TL.02-BA-2/2024.
Acara tersebut di adakan sesuai dengan ketentuan Pasal 121 Peraturan KPU No. 08 Tahun 2024.
Pengundian di lakukan berdasarkan berita acara KPU Kuningan No. 186/TL02:2-BA-2/2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon.
Untuk pasangan cabub-cawabup Kuningan nomor urut 1 yakni Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani.
Mereka di usung oleh Partai Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, PSI, Partai Buruh dan Partai Ummat.
Pasangan nomor urut 2 yakni M Ridho Suganda dan H Kamdan dengan partai pengusung PDIP, PPP dan Demokrat.
Sementara paslon dengan nomor urut 3 yaitu Yanuar Prihatin dan Udin Kusnedi dengan partai pengusung PKB dan PAN.
Usai penetapan nomor urut, di lakukan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KP yang di saksikan pula oleh Bawaslu Kuningan.
Dalam kesempatan juga itu di gelar deklarasi damai oleh masing-masing pasangan calon. ***