CIAYUMAJAKUNING.ID – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menyampaikan Pemkab Majalengka mengajukan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,160 triliun di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD, Selasa (01/10).
Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian Raperda APBD 2025 itu di pimpin oleh Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi dan di hadiri 40 anggota.
Pj Bupati Dedi menjelaskan secara garis besar program prioritas Pembangunan Tahun 2025.
Di antaranya peningkatan SDM yang berdaya saing, terwujudnya transformasi SDM lokal yang kompeten, adaptif dan Inovatif.
Infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang merata juga masuk dalam program prioritas Pembangunan Tahun 2025.
Rancangan APBD 2025 akan di awali dari sisi pendapatan daerah yang di rencanakan sebesar Rp3,157 triliun.
Angka ini turun 0,78 persen dari anggaran pendapatan tahun 2024 yakni sebesar Rp3,182 triliun.
“Pendapatan asli daerah pada APBD 2025 di rencanakan sebesar Rp650,362 miliar,” tuturnya.
Angka tersebut, lanjut Dedi naik 12,43 persen dari anggaran tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp.578,441 miliar.
Untuk Pajak daerah tahun anggaran 2025 di rencanakan sebesar Rp.245,099 miliar yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 72.520 miliar.
Atau naik 42,02 persen jika di bandingkan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.172,578 miliar.
Sedangkan Retribusi Daerah tahun anggaran 2025 di rencanakan sebesar Rp.55,869 miliar yang mengalami penurunan sebesar Rp.306,387 miliar.
Turun 84,58 persen jika di bandingkan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.362,257 miliar.
Mengenai rencana Belanja Daerah tahun 2025, di rencanakan sebesar Rp3,160 triliun yang mengalami penurunan sebesar Rp81,978 miliar.
Atau turun 2.53 persen jika di bandingkan pada tahun anggaran 2024 yakni sebesar Rp.3,242 triliun.
Menurut Pj Bupati Dedi, Rencana Pendapatan dan Belanja terdapat selisih defisit sebesar Rp60,096 miliar.
Defisit ini bisa di tutupi dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp60,096 miliar dari silpa tahun 2024.
“Dapat kami sampaikan pula bahwa Pemkab Majalengka masih memiliki kekurangan pembayaran iuran BPJS PNS dari tahun 2021 sampai dengan 2023,” tambahnya.
Dedi menambahkan untuk mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) perlu di sediakan anggaran yang cukup pada tahun 2025.
Hal ini tentunya perlu menjadi bahan pemikiran kita bersama dalam pembahasan APBD tahun 2025.
“Kami berharap RAPBD 2025 dapat di sepakati bersama paling lambat satu bulan sebelum di mulainya tahun anggaran 2025,” ungkapnya.
Hal ini di maksudkan supaya pembangunan daerah dapat di lakukan tepat waktu, tepat sasaran dan dapat memberikan multiplier efek terhadap kehidupan ekonomi.
“Saya harap pembahasan rancangan APBD ini terbangun sinergi positif antara eksekutif dan legislatif sehingga APBD Majalengka dapat di sepakati bersama,” tutup Dedi. ***