Connect with us

Lifestyle

Jika Tak Mampu, Pj Bupati Indramayu: Warga Berobat Cukup Gunakan NIK

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPj Bupati Indramayu Dedi Taufik mengatakan melalui program Universal Health Coverage (UHC), warga tidak mampu di Kabupaten Indramayu yang akan berobat cukup menggunakan NIK dengan menunjukan KTP/KK.

Menurutnya, hal ini merupakan langkah pihaknya dalam melakukan proteksi terhadap jaminan sosial masyarakat.

“Adanya cover BPJS Kesehatan melalui program UHC merupakan bukti kepedulian pemkab memproteksi warganya,” ucap Dedi di ruang kerjanya, Jumat (27/09),

Bagi masyarakat yang tidak mampu membayar premi, sambungnya, pemkab akan mengcovernya melalui APBD Indramayu.

Selain memaksimalkan cakupan kepesertaan UHC, Pemkab Indramayu juga terus memperhatikan kepesertaan aktif supaya jumlahnya meningkat.

Advertisement

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cirebon Adi Darmawan mengatakan kolaborasi di lakukan sebagai upaya memproteksi warga sesuai Instruksi Presiden No.1/2022.

“JKN merupakan program negara dalam wujud asuransi sosial berprinsip gotong royong dan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor,” ungkapnya.

Berdasarkan data, cakupan UHC Indramayu per 01 September 2024 mencapai 99,9 persen.

Sedangkan warga Indramayu yang terdaftar BPJS Kesehatan sebanyak 1.932.861 jiwa dengan tingkat keaktifan peserta 76,58 persen. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend