Connect with us

Umum

Pj Bupati Cirebon Usulkan Perubahan Nama Bappelitbangda Jadi Bapperida

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengusulkan raperda perubahan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Ia mengusulkan perubahan Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

“(Bapperida) ini merupakan amanat dari pusat,” ucap Pj Bupati Wahyu usai rapat paripurna di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (06/11).

Ia beralasan perubahan tersebut untuk mengefisiensikan serta menambahkan fungsi terkait dengan invensi dan inovasi di suatu lembaga.

Selain itu, eksekutif juga mengusulkan raperda tentang Perubahan Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

Advertisement

Serta membahas dua raperda usulan dari DPRD, yakni tentang pengarusutamaan gender dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Rapat paripurna juga membahas penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Pj Bupati Wahyu menegaskan perubahan nama BPR dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat merupakan amanat UU.

Ia berharap usulan raperda dari Pemkab Cirebon di targetkan rampung pada akhir tahun.

Meski begitu, Wahyu menjelaskan tak semua raperda harus bisa di rampungkan akhir tahun karena hal itu di sesuaikan dengan apa yang telah di targetkan.

Advertisement

Sehingga, lanjutnya, akan ada raperda yang dalam pembahasan akan di tangguhkan terlebih dahulu.

Mengenai perubahan nama Bappelitbangda menjadi Bapperida, Pemkab Cirebon telah berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Pemkab Cirebon berkoordinasi dengan BRIN terkait penggabungan bidang riset dan inovasi dengan perencanaan pembangunan.

Menurut Wahyu, sebetulnya BRIN bisa menjadi BRIDA di daerah tetapi karena fungsinya di gabungkan dengan perencanaan dan pembangunan maka di gabungkan.

“Kita juga sudah izin dan koordinasi dengan BRIN bahwa itu di bolehkan,” pungkasnya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend