Connect with us

Umum

Pj Bupati Cirebon Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pengarusutamaan Gender dan TJSLP

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Melalui Sekda Kabupaten Cirebon Hilmy Riva’i, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menyampaikan pandangan umum mengenai dua raperda inisiatif dalam rapat paripurna yang di gelar di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (07/11).

Dua raperda inisiatif tesebut tentang pengarusutamaan gender dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Sekda Hilmy menyampaikan raperda Pengarusutamaan Gender merupakan perwujudan untuk menyejahterakan rakyat tanpa diskriminasi.

Ia menjelaskan kewajiban pemerintah dalam hal pemenuhan kebutuhan berdasarkan jenis kelamin mulai di penuhi sejak di ratifikasinya konvensi internasional.

“Yakni mengenai penghapusan berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan,” ujar Hilmy.

Advertisement

Komitmen itu kemudian di tindaklanjuti dalam bentuk instruksi presiden, UU hingga Permendagri No.15/2008.

Yaitu tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah yang di ubah menjadi Permendagri No.67/2011.

“Dalam regulasi itu di jelaskan pengarusutamaan gender di definisikan sebagai strategi untuk mengintegrasikan gender laki-laki dan perempuan,” terangnya.

Perda Pengarusutamaan Gender di perlukan sebagai landasan hukum bagi upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang.

Hal ini juga dalam rangka mendukung terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.

Advertisement

Hilmy juga memberikan pandangannya soal raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Menurutnya perusahaan tak hanya memiliki kewajiban bernilai ekonomi tetapi juga memiliki kewajiban bersifat etis.

Dalam pemenuhan etika berbisnis, pemberdayaan dan pengelolaan lingkungan juga menjadi tujuan utama guna mewujudkan tata kelola yang baik.

“Perusahaan bertanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan,” kata Hilmy.

Ia menilai Perda tentang TJSLP adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Advertisement

“Selain itu, memberikan arahan kepada perusahaan di Kabupaten Cirebon supaya pelaksanaan TJSLP sesuai dengan program kerja pemerintah daerah,” ujar Hilmy. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend