Connect with us

Umum

Tingginya Jumlah Tunggakan, Indramayu Gelar Gebyar Pemutihan Pajak

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Indramayu II/Samsat Haurgeulis bersama Pemkab Indramayu berupaya mengoptimalkan pemungutan pajak dan mendukung program Pemprov Jabar.

Salah satunya melalui acara Gebyar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 yang di gelar Selasa (05/11) di halaman Kantor Samsat Haurgeulis.

Gebyar Pemutihan Pajak yang di gelar dengan kegiatan menarik dan live musik sebagai upaya maksimalkan pendapatan daerah.

Menurut Kepala PPPD Indramayu Deni Handoyo Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan.

“Guna mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik,” ucapnya saat rapat persiapan acara di kantor Samsat Haurgeulis, Jumat (01/11).

Advertisement

Deni menambahkan tingginya jumlah tunggakan PKB menjadi tantangan yang perlu di atasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan wajib pajak.

“Gebyar Pajak bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melunasi tunggakan,” terangnya.

Sekaligus, lanjut Deni, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.

Rapat persiapan Gebyar Pemutihan Pajak. (Pemkab Indramayu)

Sementara itu, ketua pelaksana kegiatan Bagus Setiyadi, menerangkan Gebyar Pemutihan Pajak mengusung tema ‘Bebas Denda Pajak, Bebas Pikiran’.

Ia berharap acara Gebyar Pajak dapat mengurangi jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Beberapa kegiatan dalam gebyar pajak di antaranya pelayanan samsat induk, drive-thru, sosialisasi program pemutihan dan samsat digital.

Advertisement

Serta pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pelayanan SIM keliling dan bakti sosial kepada anak yatim piatu.

Selain itu, Gebyar Pajak juga turut diramaikan dengan live music, pameran kendaraan bermotor, bazar UMKM dan berbagai kegiatan menarik lainnya.

Pj Bupati Indramayu Dedi Taufik mengatakan saat ini, ketaatan warga Kabupaten Indramayu dalam membayar PKB baru mencapai 52 persen.

Oleh karenanya, pihaknya harus berupaya memberikan pemahaman kepada pemilik Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) agar melakukan daftar ulang.

“Dengan adanya program Pemutihan Pajak ini, para pemilik KTMDU dapat memanfaatkannya karena terdapat banyak diskon dan keuntungan,” katanya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend