CIAYUMAJAKUNING.ID – Usai Pegi Setiawan di nyatakan bebas dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon, kini giliran tim kuasa hukum Saka Tatal eks terpidana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan menghadiri sidang PK di PN Cirebon, Rabu (24/07).
Sesuai pantauan, PN Cirebon nampak ramai dan di jaga ketat oleh para petugas,
Keramaian tersebut berasal dari dukungan PK Saka Tatal yang mengalir terutama dari lingkungan tempat tinggalnya.
Sejumlah spanduk kian menegaskan banyaknya dukungan pembebasan bagi Saka Tatal.
Spanduk tersebut sengaja di bawa langsung oleh teman-temannya yang membentuk simpatisan bersama warga lain bernama Perjuangkan Keadilan Saka (Perkasa).
Mayoritas mereka datang dari Jalan Saladara Kampung Karya Bakti Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.
“Kami ke sini untuk memberi dukungan moral Saka Tatal,” kata Adam teman Saka Tatal.
Ia mengaku Saka adalah teman masa kecilnya yang hobi bermain layang-layang dan yakin jika Saka Tatal tidak bersalah.
Adam mengaku tahu kasus yang menjerat Saka Tatal dari media.
Saka Tatal merupakan salah satu eks terpidana pembunuhan Eki dan Vina Cirebon pada Agustus 2016 silam.
Saat itu ia yang masih di bawah umur di tuduh terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon sehingga sidang di lakukan secara tertutup.
Saka Tatal divonis delapan tahun dan bebas bersyarat pada April 2020. ***