CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkab Kuningan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cirebon melakukn penandatangan perjanjian kerjasama terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi petugas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Penandatangan MoU tersebut di lakukan di Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (12/11/2024).
Program ini bertujuan mencover kegiatan para penyelenggara Pilkada seperti anggota KPU, PPK, PPS, KPPS, petugas ketertiban, Sekretariat PPK dan PPS.

Mereka di cover apabila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kecelakaan kerja atau kematian saat proses penyelenggaraan.
Ada sebanyak 19.860 petugas penyelenggara pilkada yang tercover jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Pj Bupati Kuningan Agus Toyib menuturkan perlindungan sosial ini adalah guna menjamin keberlangsungan pilkada.
“Kita berharap penyelenggaraan Pilkada bisa sukses dan lancar serta aman. ” harapnya. ***




