Ekbis
Indramayu Sabet Tiga Penghargaan di Bidang Pertanian dari Distanhorti Jabar
CIAYUMAJAKUNING.ID – Distanhorti Jabar memberikan tiga penghargaan sekaligus kepada Kabupaten Indramayu saat menggelar sosialisasi Perda No 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik Tanaman Pangan dan Tanaman Hortikultura.
Ke tiga penghargaan yang di raih yakni sebagai Kabupaten Terbesar Produksi Padi di Jabar dan Kabupaten Terbesar Produktivitas Padi di Jabar.
Serta Pelaku Pertanian Organik dengan Lahan Terluas se-Jabar yang di raih Kelompok Tani (Poktan) Sri Makmur III Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang.
Penyerahan penghargaan di berikan di Lembang, Bandung, Jumat (29/11).
Indramayu menjadi penghasil gabah terbesar Jabar pada tahun 2022 dengan produksi padi mancapai 1,79 juta ton GKP setara 1,49 Juta Ton GKG.
Kemudian pada tahun 2023 produksi padi mengalami penurunan menjadi 1,67 juta ton GKP setara 1,36 juta ton GKG.
Plt Kepala DKPP Indramayu Sugeng Hariyanto menjelaskan penurunan produksi tersebut karena kemarau panjang, el nino dan proyek RiMP.
“Meski turun pada tahun 2023, namun capaian produksi masih tertinggi di Jabar bahkan Nasional, pada tahun 2024 kita menargetkan 1,8 juta ton,” paparnya.
Indramayu saat ini memiliki luas baku sawah (LBS) seluas 125.442 hektare dan luas sawah di lindungi (LSD) seluas 112.965,84 hektare.
“Dan lahan LP2B seluas 84.684 hektare,” sambung Sugeng.
Indramayu juga menjadi pilot project 1.000 hektare (H) untuk pertanian organik di Kecamatan Widasari dan Jatibarang.
Dan pilot project 10.000 H pertanian modern di antaranya di Tukdana (3.000 H), Lelea (2.000 H) dan Bangodua (2.000 H).
Cikedung (1.500 hektare), Lelea (2.000 hektare), Widasari (1.500 hektare), Tukdana (3.000 hektare), dan Bangodua (2.000 hektare).
“Ini menjadi komitmen kita yang sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo mewujudkan swasembada beras 4-5 tahun mendatang,” terangnya.
Perda tersebut, kata Sugeng, akan berdampak bagi masa depan pertanian organik di Jabar, khususnya di Indramayu.
“Perda tersebut bisa mendongkrak animo petani konvensional agar mulai menggunakan pupuk yang ramah lingkungan,” ucap Sugeng.
Ketua Poktan Sri Makmur III Ayi Sumarna mengatakan Perda tersebut menandakan kian meningkatnya angka konsumsi beras sehat di Jabar.
Sekaligus menjadi harapan sebagai produsen beras sehat dalam hal pemasaran yang jangkauannya jauh lebih luas.
“Minimalnya bisa mengurangi penggunaan pupuk kimia yang bila pemakaiannya terus menerus dapat merusak unsur hara tanah,” terangnya.
Perda itu pula secara langsung akan mengurangai penggunaan pupuk subsidi sehingga isu kelangkaan pupuk bersubsidi bisa terhindari. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya1 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya
- Budaya2 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum1 bulan ago
Banyak Buruh Pabrik di Majalengka yang Hanya Tempuh Pendidikan Hingga SMP