Connect with us

Umum

Lima Petugas KPPS di Majalengka yang Wafat Dapat Santunan Rp42 Juta

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Majalengka Deden Syaripudin mengatakan ada lima petugas dari pantarlih, KPPS hingga sekretariat PPS yang meninggal, sakit dan kecelakaan.

Pihaknya memastikan ahli waris dari lima petugas itu telah di berikan santunan baik dari KPU Majalengka maupun BPJS.

“Dari lima orang itu dua orang yang meninggal dunia setelah proses pemungutan suara pada 27 November,” ucap Deden, Senin (02/12).

Di duga dua orang yang meninggal tersebut kelelahan usai bertugas dan memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid.

Mereka yang meninggal yakni Ating, Petugas Ketertiban TPS Desa/Kecamatan Sumberjaya yang wafat pada 29 November.

Advertisement

Lalu Erik Ridzqi selaku Anggota KPPS Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji yang meninggal dunia pada 30 November.

Oleh Solehudin selaku Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, Kecamatan Lemahsugih meninggal dunia karena sakit pada 25 November.

Pihaknya juga mencatat, petugas Pantarlih di Sindangwangi dan sekretariat PPS di Leuwimunding meninggal dunia sebelum 27 November.

“Kami juga mencatat sejumlah petugas KPPS Pilkada 2024 yang sakit sehingga harus menjalani perawatan medis,” ujar Deden.

Di antaranya Yosef Riana anggota KPPS Desa Muktisari dan Iyan Suryana anggota KPPS Desa Sadareja di Cingambul.

Advertisement

Serta Salim Abdurahman anggota KPPS Desa Pangkalanpari, Jatitujuh.

Ia menambahkan anggota KPPS di Cigasong Dadan Ramdhan juga mengalami kecelakaan saat pendistribusian logistik pada 26 November.

“Biaya perawatan rumah sakit seluruh anggota KPPS yang sakit dan mengalami kecelakaan sudah ditanggung BPJS,” kata Deden.

Ia membeberkan hal itu saat mengikuti apel pagi di halaman Setda Majalengka sekaligus penyerahan santunan kepada ahli waris petugas KPPS.

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan besaran santunan BPJS Ketenagakerjaan yang di berikan masing-masing mencapai Rp42 juta.

Advertisement

“Pemkab Majalengka membiayai premi jaminan perlindungan BPJS kepada seluruh petugas PPK, PPS, hingga KPPS,” terangnya.

Dedi berharap santunan yang di berikan dapat membantu ahli waris dan para petugas Pilkada 2024 yang berpulang. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend