Connect with us

Umum

Gegara Pilkada, Kadisdikbud Indramayu Tepis Adanya Perintah Guru Kembalikan Dana Insentif

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kadisdikbud Indramayu Caridin membantah adanya perintah guru PAUD untuk mengembalikan dana insentif yang sudah di terimanya kepada kas daerah menyusul viralnya sebuah video di media sosial.

Dalam video itu menyebutkan setiap guru PAUD yang menerima dana melalui anggaran perubahan APBD 2024 harus di kembalikan.

Perintah tersebut menyusul kekalahan Bupati Indramayu petahana Nina Agustina dalam konstelasi Pilkada Serentak 2024.

“Informasi yang meresahkan guru-guru PAUD yang sudah menerima transfer tersebut tidak benar,” jelasnya, Minggu (01/12).

Caridin menegaskan sampai saat ini tidak ada perintah apapun terkait pengembalian insentif kepada guru PAUD tahun anggaran 2024.

Advertisement

Ia pun meminta kepada semua guru PAUD untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu.

Ada pun penerima insentif tahun 2025 adalah yang berstatus guru non ASN, tercatat di Dapodik dan belum mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Hal ini, kata Caridin, mengacu pada pertimbangan adanya rencana kenaikan insentif dari Rp100 ribu menjadi Rp150 ribu per bulan.

Sebelumnya sebanyak 2.748 guru PAUD telah menerima anggaran melalui APBD perubahan 2024 sebesar Rp2,7 miliar.

Jumlah tersebut di terima oleh masing-masing guru sebesar Rp1.200.000 melalui transfer BJB untuk 12 bulan.

Advertisement

Dari jumlah tersebut ada beberapa guru yang rekeningnya tidak aktif sebanyak 316 orang.

Untuk itu Caridin meminta supaya segera mengaktifkan rekening sehingga dana insentif tersebut dapat di terima. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend