Connect with us

Ekbis

Sejumlah Pengembang Perumahan di Indramayu Serahkan PSU pada Pemkab

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna memastikan keberlanjutan pemeliharaan infrastruktur, sejumlah pengembang perumahan di Kabupaten Indramayu menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemkab Indramayu di Pendopo Kabupaten, Rabu (04/12).

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan upaya ini sekaligus meningkatkan pelayanan publik.

“Para pengembang telah memenuhi kewajiban mereka sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Nina menambahkan penyerahan di lakukan sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

UU tersebut mewajibkan pengembang menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah setelah proyek perumahan selesai.

Advertisement

“Penyerahan PSU ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah dan pengembang dalam memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.

Pihaknya pun berkomitmen untuk menjaga dan memelihara PSU ini demi kenyamanan warga.

Hingga saat ini pengembang yang telah menyerahkan PSU ke Pemkab Indramayu telah mencapai 38 pengembang.

Selain itu, sejak tahun 2021-2024, Pemkab Indramayu juga telah melakukan perbaikan rutilahu sebanyak 8.580 unit.

Pada tahun 2024, Pemkab Indramayu juga telah membangun MCK skala individual sebanyak 714 unit di 14 desa.

Advertisement

Serta membangun sumur bor air minum sebanyak 850 sambungan rumah.

Kepala DKPP Indramayu Erpin Marpinda menjelaskan penyerahan ini menjadi langkah penting upaya pemkab meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.

“Dengan pengelolaan yang terpusat oleh pemerintah, di harapkan PSU dapat terpelihara dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang,” ujarnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend