Connect with us

Umum

Indramayu Raih Penghargaan Kepatuhan Layanan Publik dari Ombudsman RI

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDOmbudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Indramayu yang memiliki kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan kualitas tertinggi dengan nilai 93,88 (kategori A-Zona Hijau).

Penghargaan di serahkan kepada Kadiscapil Kabupaten Indramayu Ahmad Budiharto di Grand Sunshine, Soreang, Bandung, pada Rabu (04/12).

Kegiatan tersebut terangkum dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024.

Penganugerahan ini merupakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang di lakukan Ombudsman RI.

Guna mendorong penyelenggara pelayanan publik supaya mematuhi standar pelayanan sesuai dengan UU No.25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Advertisement

Pada tahun 2024, kepatuhan penyelenggaraan layanan publik Pemkab Indramayu dari Ombudsman RI naik signifikan.

Dari nilai 85,17 pada tahun 2023, kini menjadi 93,88.

Kenaikan nilai ini juga meningkatkan peringkat Indramayu dari ke-23 menjadi urutan ke-11.

Menurut Bupati Indramayu Nina Agustina penghargaan ini mengantarkan Indramayu masuk dalam zona hijau.

“Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kinerja pelayanan publik Pemkab Indramayu telah berjalan sesuai jalur,” ucapnya

Advertisement

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Indramayu Iman Hadirokhman mengatakan terdapat 5 SKPD yang di lakukan penilaian.

Yakni Dinkes, DPMPTSP, Dinsos, Discapil, Disdikbud dan dua Puskesmas, yaitu Puskesmas Lohbener serta Widasari.

“SKPD dan Puskesmas tersebut mewakili jenis pelayanan publik berdasarkan bidang jasa, barang dan administratif,” katanya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend