Connect with us

Ekbis

20 Persen Bawang Hasil Panen Dilarang Jual ke Luar Majalengka

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna menjaga stabilitas harga dan inflasi, petani bawang di Kabupaten Majalengka menjalin kesepakatan dengan Pemkab Majalengka untuk menjual minimal 20 persen hasil panennya, terutama untuk partai besar.

Kebijakan itu di ambil karena bawang merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi di Majalengka.

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta para penyuluh pertanian untuk mengawasi petani bawang terlebih Majalengka hingga kini belum memiliki pasar induk.

“Selama ini bawang hasil panen langsung di jual ke pasar induk di daerah sekitar lalu di jual kembali di Majalengka sehingga harganya lebih mahal,” tuturnya.

Oleh karenanya, 20 persen dari hasil panen harus di jual langsung di Majalengka supaya harga bawang di pasaran lebih terjangkau.

Advertisement

Penyuluh pertanian juga di harapkan mampu mendorong para petani untuk menanam bawang putih.

Terutama para petani yang menggarap lahan di ketinggian lebih dari 800 mdpl.

Pasalnya, hingga kini Indonesia harus mengimpor bawang putih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Dan di Majalengka terdapat wilayah potensial untuk menanam bawang putih,” ungkap Pj Bupati Dedi.

Pemerintah pusat sendiri telah menyiapkan bantuan subsidi pertanian sebesar Rp70 juta per hektare.

Advertisement

Bantuan subsidi tersebut di gunakan bagi para petani yang menanam bawang putih untuk meningkatkan produksi dalam negeri. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend