Umum
Segera Dibahas, Fraksi DPRD Kota Cirebon Setujui Tiga Raperda Inisiatif
CIAYUMAJAKUNING.ID – Tiga raperda inisiatif eksekutif di setujui oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon untuk segera di bahas di tingkat pansus. Hal ini di sampaikan pada saat rapat paripurna DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala, Senin (16/12).
Ketiganya itu yakni raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan dan raperda Perubahan atas Perda Nomor 1/2016 tentang Penyidik PNS.
Serta yang ketiga yaitu raperda Perubahan atas Perda Nomr 1/2021 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.
Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistyo penyampaian usulan raperda sesuai amanat Peraturan DPRD Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD pasal 11.
“Setelah mendapat persetujuan fraksi-fraksi ketiga raperda akan di bahas secara intensif melalui pansus DPRD,” terangnya saat memimpin jalannya rapat.
Hal ini menurut Andrie di nilai bagus supaya menjadi perda yang bermanfaat dan nantinya raperda tersebut masuk di perubahan propemperda.
Selain itu, DPRD juga turut menyampaikan hasil reses masa persidangan I tahun 2024 yang telah di laksanakan selama tanggal 19-22 November.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani menyampaikan hasil reses akan segera di laporkan ke Pemkot Cirebon untuk segera di tindaklanjuti.
“Persoalan air yang terjadi di wilayah Harjamukti, Kalijaga dan Argasunya menjadi aspirasi yang cukup di terima saat reses,” ungkapnya.
Berikut beberapa tanggapan fraksi di DPRD Kota Cirebon melalui pandangan umum.
Menurut Wakil Ketua Fraksi NasDem Rizki Putri Mentari insiatif raperda merupakan bagian vital dari sarana dan prasarana umum.
Serta menjadi aspek penting dalam memaksimalkan kinerja SDM di Pemkot Cirebon.
Ia juga menyoroti masih adanya praktik parkir liar dan masih kurangnya fasilitas untuk penyandang disabilitas.
“Karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon sehingga hal ini butuh diselesaikan lintas sektoral,” kata Rizki.
Jubir fraksi PKS Nurani Leni Rosliani juga menyoroti sejumlah persoalan LLAJ seperti pelintasan sebidang hingga maraknya parkir liar.
“Usulan raperda eksekutif dapat menjadi payung hukum dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas,” terangnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan ketiga raperda tersebut telah mendapat persetujuan Kanwil Hukum dan HAM Jabar.
Ia berharap ketiga raperda itu mampu menjadi regulasi yang memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi warga Kota Cirebon. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- Budaya3 minggu ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya
- Umum2 minggu ago
Banyak Buruh Pabrik di Majalengka yang Hanya Tempuh Pendidikan Hingga SMP
- Budaya4 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Teknologi1 bulan ago
JAMKESAYU, Permudah Kelola Data Penerima Jaminan Kesehatan di Indramayu
- Umum3 minggu ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan