https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 14 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Polisi Hutan Cirebon Berhasil Evakuasi Lutung Jawa Milik Warga

by Sudastika
6 Agustus 2022
in Umum
Polisi Hutan Cirebon Berhasil Evakuasi Lutung Jawa Milik Warga

CIAYUMAJAKUNING.ID – Antara periode Januari hingga Juni 2022 atau sekitar enam bulan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat (Jabar), berhasil mengevakuasi 28 hewan dilindungi dari masyarakat.

Hal tersebut disampaikan petugas Polisi Hutan (Polhut) Resor Konservasi Wilayah XXII Cirebon Ade Kurniadi Karim yang mengatakan ada sekitat 28 hewan dilindungi yang telah mereka evakuasi dan diselamatkan.

BacaJuga

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Alokasi Perbaikan Jalan

Polres Majalengka Musnahkan 5.190 Botol Miras Hasil Penertiban

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

“Jumlah tersebut terdiri atas hewan dilindungi jenis mamalia, primata, reptil, dan avas,” ucapnya, Rabu (03/08).

Menurut Ade, semuanya merupakan hasil evakuasi, dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat.

Dari 28 hewan dilindungi yang berhasil dievakuasi, tambahnya, jenis primata yang paling mendominasi yaitu mencapai 16 ekor.

“Disusul reptil tujuh ekor, mamalia empat ekor, dan aves (jenis burung) satu ekor,” imbuh Ade.

Pihaknya lalu mengirimkan hewan yang dilindungi itu ke balai konservasi untuk dilepasliarkan kembali.

Evakuasi kukang milik warga Maleber Kuningan diserahkan ke BKSDA Cirebon. (ig @ksk_fahutanuniku)

Yang terbaru, masih kata Ade, pihaknya menerima satu lutung jawa (trachypithecus auratus) yang berhasil dievakuasi oleh Damkar Kabupaten Cirebon di salah satu rumah warga.

“Lutung tersebut, diduga merupakan hewan peliharaan, karena kondisinya sangat terawat dan juga habitat asli bukan di dataran rendah,” katanya.

Menurut Ade, habitat asli lutung jawa berada di puncak gunung.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar tidak memelihara, memiliki dan memperjualbelikan satwa-satwa yang terancam punah serta dilindungi undang-undang.

“Karena, ketika didapati ada masyarakat yang memelihara, memiliki dan memperjualbelikan, satwa dilindungi, akan diancam kurungan penjara selama lima tahun, atau denda Rp100 juta,” jelas Ade.

Ade menambahkan, payung hukum yang pihaknya gunakan, ketika ada masyarakat yang memiliki, memperjualbelikan satwa dilindungi yaitu Pasal 21 ayat 2 Huruf (a) jo Pasal 40 ayat 2 Undang-undang RI No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. ***

Tags: BBKSDA Jawa BaratLutung JawaPolisi Hutan CirebonSatwa DilindungiSatwa Liar

Related Posts

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

14 September 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Alokasi Perbaikan Jalan

12 September 2026
160 Warga Kuningan Terima ATENSI Sekolah Rakyat

Polres Majalengka Musnahkan 5.190 Botol Miras Hasil Penertiban

12 September 2026
Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

12 September 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

11 September 2026
KDM Sebut WFH di Pemprov Jabar Berjalan Efektif

KDM Imbau Bobotoh Tak Berangkat ke Jakarta

11 September 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id