Connect with us

Umum

Jelang Lengser, Kinerja Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi Dievaluasi

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Berkolaborasi dengan Bank BJB Majalengka, Diskominfo Majalengka menggelar talkshow bertema ‘Setahun Kepemimpinan Penjabat Bupati Dedi Supandi’ di Gedung Yudha Pemda Majalengka, Selasa (04/02).

Talkshow tersebut di ikuti oleh insan media dan di kemas santai dengan menghadirkan narasumber utama Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi.

Pj Bupati Dedi berkisah jika ia adalah ASN Pemprov Jabar yang berasal dari Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Dedi di lantik pada tanggal 19 Desember 2023 oleh Pj Gubernur Jabar di Gedung Sate Bandung.

Di awal kepemimpinannya, ia langsung tancap gas dengan berbagai program dan inovasi.

Advertisement

Antara lain Unit Reaksi Cepat (URC) Tambal Jalan, Mambo Reborn dan Car Free Day yang kembali berlaku di kawasan Pemuda.

Program ini merupakan salah satu wujud untuk meningkatkan perekonomian usaha kecil menengah Majalengka.

Dedi juga mendirikan BLK Cakraninggrat yang berada di Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM), Kelurahan Cikasarung, Kecamatan Majalengka.

Keberadaan BLK Cakraningrat guna meminalisir adanya praktek percaloan para pencari kerja yang masuk ke pabrik-pabrik.

Pada masa jabatannya, Pemkab telah mengganti 1.231 titik PJU dengan menggunakan lampu LED dan pemasangan di 94 titik lampu PJU baru.

Advertisement

“Program dan inovasi yang telah berlangsung merupakan sinergitas perangkat daerah,” ujar Dedi.

Pada akhir jabatan, ia juga menyelesaikan reformasi agraria dengan mewujudkan tanah kehutanan menjadi milik warga Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja.

Menurut Dedi ada sekitar 1.683 sertifikat tanah yang telah di terbitkan bagi masyarakat Nunuk Baru.

Dengan di dukung fasiitas penunjang lahan untuk SD, SMP, Puskesmas, pondok ternak dan Rumah Tenun Gadog.

“Selain itu ada kawasan perkebunan kapas dan bawang putih yang merupakan ciri khas Nunuk Baru,” sambungnya.

Advertisement

Pj Bupati juga telah menyelamatkan kerugian negara miliaran rupiah.

Kerugian itu berasal dari 811 temuan BPK RI atas kelebihan pembayaran Pemkab terhadap pekerjaan pihak ketiga.

Temuan selama kurun 2005-2023 itu berhasil di selesaikan dalam kurun satu tahun. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend