Connect with us

Umum

DPRD Sesalkan Ratusan Siswa SMAN 7 Kota Cirebon Gagal Masuk SNBP

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kelalaian pihak sekolah di tuding oleh DPRD Kota Cirebon menjadi biang keladi atas gagalnya ratusan siswa berprestasi SMAN 7 Kota Cirebon masuk jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Keterlambatan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) di sesalkan semua pihak, termasuk orang tua siswa dan DPRD Kota Cirebon.

Untuk itu, DPRD Kota Cirebon meminta pihak sekolah menyampaikan keterangan terkait kelalaian yang berimbas gagalnya siswa mendaftar seleksi jalur SNBP.

Saat gelar rapat dengar pendapat di Griya Sawala, Kamis (06/02), pihak sekolah mengakui kelalaian yang terjadi.

Akibatnya kelalaian pengisian PDSS yang menjadi satu-satunya kesempatan jalur seleksi perguruan tinggi lewat jalur prestasi tersebut sirna.

Advertisement

Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani mengatakan kelalaian pihak sekolah itu berdampak merugikan siswa

Namun demikian, ia terus memotivasi kepada siswa yang kehilangan kesempatan mengikuti SNBP.

Serta mengupayakan supaya para siswa bisa kembali di berikan kesempatan mengikuti seleksi lewat jalur SNBP.

Beberapa upaya di antaranya yakni memohon kepada Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi.

“Memohon kepada Kemendikti-Saintek untuk memberikan kesempatan siswa SMAN 7 yang eligible untuk mendaftar lewat jalur SNBP,” kata Harry.

Advertisement

DPRD juga merekomendasikan kepada Disdik Jabar supaya melakukan investigasi, evaluasi dan memberikan sanksi kepada pihak sekolah.

Ia juga meminta untuk tidak mengintimidasi apa pun terhadap siswa maupun orang tua siswa yang melakukan protes terkait persoalan ini.

“Jika tak bisa mendaftar jalur SNBP, maka SMAN 7 Kota Cirebon wajib memberikan kompensasi berupa bimbingan belajar dan pendaftaran UTBK,” ujar Harry.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio mempertanyakan alasan di balik peristiwa ini.

Ia meminta agar Kantor Cabang Disdik (KCD) Wilayah X Jabar segera menginvestigasi atas peristiwa yang terjadi.

Advertisement

“Sudah 16 tahun biasa di lakukan tetapi terjadi kelalaian,” kata Andrie.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon M Yusuf SpdI menilai adanya cacat manajemen antara kepala sekolah dengan operator SNBP.

Ia menilai satuan pendidikan semestinya sudah menjadwalkan seluruh kegiatan sekolah jika memang manajemen tertata dengan baik.

“Jadi yang tadi di sampaikan bukan kesalahan sistem tapi karena tidak di kerjakan, tidak di antisipasi,” jelas Yusuf.

Ia pun meminta supaya pihak sekolah dapat memenuhi tuntutan siswa seperti di berikan bimbel persiapan seleksi perguruan tinggi jalur UTBK.

Advertisement

Kepala SMAN 7 Kota Cirebon Iman Setiawan mengakui hal tersebut merupakan sepenuhnya kesalahannya dan siap mundur sebagai kepala sekolah.

“Jangan salahkan anak buah saya. InsyaAllah saya akan mengundurkan diri jika itu menjadi bagian dari tuntutan,” ujarnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend