Connect with us

Teknologi

Tingginya Pelanggaran, Satlantas Polres Majalengka Pasang ETLE di Bunderan Kadipaten

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Satlantas Polres Majalengka memasang perangkat sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik portable atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bunderan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Kasatlantas AKP Rudy Sudaryono mengatakan ETLE Portable di pasang di Jl Raya Cirebon-Bandung karena tingginya pelanggaran lalu lintas di kawasan itu.

Pelanggaran di antaranya menerobos saat lampu menyala merah, pengendara tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman serta melawan arus.

Tindakan tersebut di nilai sangat berbahaya dan seringkali menimbulkan lakalantas yang memakan korban jiwa.

Ia berharap dengan adanya ETLE Portable, para pengendara lebih sadar untuk tertib berlalu lintas.

Advertisement

“Hal ini juga akan menekan jumlah pelanggaran dan meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas,” jelas Rudy, Kamis (20/02).

ETLE Portable akan secara otomatis merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di area tersebut.

“Pelanggar nantinya akan mendapatkan surat tilang elektronik yang di kirimkan ke alamat mereka,” jelasnya.

Rudy menambahkan pihaknya segera melakukan sosialisasi terkait implementasi ETLE Portable.

Hal ini di lakukan supaya masyarakat lebih memahami cara kerja sistem dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Advertisement

“Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan berlalu lintas, terutama saat volume kendaraan meningkat pada arus mudik nanti,” terang Rudy.

Ia pun mengimbau kepada para pengendara yang ada di Kabupaten Majalengka untuk mematuhi aturan yang berlalu lintas.

“Untuk keselamatan diri, jadikanlah keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan,” demikian pesan Rudy. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend